DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok menempuh sejumlah langkah baru guna merespons temuan kasus positif virus corona yang dialami dua warganya, Senin (2/3/2020) lalu.
Langkah ini dianggap penting untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus corona di Depok.
Pasalnya, terbaru, seorang warga yang tinggal di Depok dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso karena tergolong suspect Covid-19, Selasa (3/3/2020) siang.
Ia diperbolehkan pulang meski hasil uji laboratoriumnya belum keluar. Sehingga, ia belum bisa dinyatakan negatif maupun positif virus corona.
Berikut beberapa langkah terkini Pemkot Depok merespons isu virus corona:
Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono mengungkapkan, Pemkot Depok akan segera menerbitkan status kejadian luar biasa (KLB) corona.
"Secepatnya, dalam proses," ujar Hardiono kepada wartawan di kantornya, Selasa sore.
Baca juga: Pemkot Depok Siapkan Status KLB Corona agar Dana Khusus Bisa Cair
Status KLB dianggap dapat memudahkan gerak Pemkot Depok dalam upaya mitigasi dan penanganan virus corona ke depan, utamanya menyangkut pemakaian anggaran.
"Status KLB ini harus dibuatkan SK (surat keputusan) oleh wali kota. Dengan demikian, akan dipergunakan dana khusus untuk itu. Kalau tidak ada penetapan SK, maka kami sulit untuk mengeluarkan dana," jelas Hardiono.
Pemkot Depok pun telah membentuk crisis center sebagai pusat informasi dan pelayanan masyarakat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan