"Pemerintah sudah membentuk crisis senter di ruangan Bougenville Pemkot Depok lantai 1," jelas Hardiono.
"Diharapkan di situ bisa menjawab hal-hal yang kaitannya dengan virus korona tadi, apakah informasi informasi mengenai perkembangan, penanganan, dan sebagainya," ia menambahkan.
Crisis center diisi oleh berbagai pemangku kepentingan terkait penanggulangan virus corona di Depok, mulai dari dokter spesialis, petugas dinas kesehatan, dan beberapa unsur pemerintah daerah serta RSUD Kota Depok.
"Apa saja bisa di-update di situ, bisa ditanyakan. Misalnya ingin menanyakan ke pejabat-pejabatnya, ya bisa langsung kepada yang dituju," kata Hardiono.
Warga Depok juga bisa menghubungi hotline 112 untuk melaporkan sesuatu terkait virus corona di Depok.
3. RSUD Kota Depok jadi rumah sakit satelit
RSUD Kota Depok ditetapkan sebagai rumah sakit sentinel atau satelit dalam penanggulangan virus corona.
Dengan status ini, RSUD Depok diminta siap menerima pasien dalam pengawasan (PDP) atau suspect virus corona seantero Depok.
"Kami mendapatkan perintah dari Menteri Kesehatan melalui Sekretaris Daerah kami, bahwa RSUD Depok harus siap menerima PDP," jelas Direktur RSUD Depok Devi Maryori kepada wartawan, Selasa malam.
Baca juga: RSUD Kota Depok Dijadikan sebagai Rumah Sakit Satelit Sebelum Pasien Corona Dirujuk
RSUD Depok bertugas memfasilitasi PDP seantero Depok. Pengawasan dilakukan selama 14 hari setelah kontak terakhir pasien tersebut dengan sesuatu yang dicurigai membawa virus corona, seperti bepergian ke wilayah terinfeksi virus corona atau berinteraksi dengan pasien positif virus corona.
Pasien itu harus segera dirujuk ke rumah sakit rujukan apabila kondisinya memburuk atau rumah sakit rujukan itu menginstruksikan demikian.
Ia akan diperiksa sampel tubuhnya untuk diteliti kemungkinan infeksi virus corona di rumah sakit rujukan tersebut.
"Lalu tergantung rumah sakit rujukan. Kalau keadaannya membaik, sementara hasil cek (virus corona) laboratorium belum keluar, bisa balik lagi ke sini (RSUD Depok)," kata Devi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan