JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya merazia dua tempat hiburan malam di daerah Serpong, Senin (2/3/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap, 73 pengunjung dua tempat hiburan malam itu menjalani tes urine.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, sebanyak empat orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2020) malam.
Kendati demikian, lanjut Yusri, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat merazia dua tempat hiburan malam itu.
Baca juga: Dicabutnya Izin Pub Black Owl gara-gara Pengunjung Positif Narkoba meski Tanpa Barang Bukti
Selanjutnya, polisi telah mengajukan asesmen ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Untuk pengunjung tempat hiburan yang hasil test urinenya positif (mengonsumsi narkona), maka akan dilakukan asesmen dan selanjutnya diserahkan kepada BNNP DKI Jakarta untuk direhabilitasi," ungkap Yusri.
Menurut Yusri, razia dilakukan secara rutin di tempat-tempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Metro Jaya guna mencegah peredaran narkoba.
"Polda Metro Jaya memang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.