JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan sidak penjualan masker di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020), guna merespons kelangkaan masker akibat mewabahnya virus corona atau COVID-19.
Sidak itu dipimpin Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan, dan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan.
Polisi tiba di Pasar Pramuka sekitar pukul 11.55 WIB, dan langsung meninjau penjualan masker di sejumlah toko.
Awalnya, polisi mendatangi dua toko masker di lantai dasar.
Baca juga: Gerebek Apartemen di Tanjung Duren, Polisi Sita 350 Dus Masker
Satu boks masker dijual sekitar Rp 250.000. Padahal, harga awal satu boks masker sebelum mewabahnya virus Corona hanya Rp 25.000.
Iwan mengingatkan para pedagang untuk tidak menaikkan harga penjualan karena bisa dijerat tindak pidana.
"Distributor dan pedagang jangan memanfaatkan hal ini untuk keuntungan pribadi. Kita akan tindak tegas," kata Iwan kepada para pedagang.
Sementara itu, pedagang mengaku hanya menjual masker sesuai harga yang dipatok para distributor.
Tak berhenti sampai di situ, Iwan bersama jajaran Polda Metro Jaya lainnya terus meninjau penjualan masker ke tiga toko lainnya.
Baca juga: Polisi Gerebek Gudang yang Diduga Menimbun Masker di Tangerang
Selain meninjau harga masker, polisi juga meninjau keaslian harga masker.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.