JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan aparat kepolisian mengecam aksi penimbunan masker dan hand sanitizer oleh pihak tak bertanggung jawab sebagai dampak mewabahnya virus corona atau COVID-19 di Indonesia.
Perlu diketahui, akibat penimbunan masker dan hand sanitizer itu, lonjakan harga dan kelangkaan barang di pasaran tak dapat dihindari.
Harga penjualan masker di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur bahkan mengalami kenaikan hingga 100 persen.
Baca juga: Jerat Hukum bagi Mereka yang Menimbun Masker dan Hand Sanitizer
Awalnya, satu boks masker dijual sekitar Rp 25.000. Kini, satu boks masker bisa dijual seharga Rp 250.000 hingga Rp 300.000. Tak hanya itu, warga juga dihantui oleh peredaran masker palsu uang tak sesuai SNI atau Kementerian Kesehatan RI.
Presiden Jokowi telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menindak tegas pihak-pihak tak bertanggung jawab yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga tinggi.
"Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
"Hati-hati, ini yang saya peringatkan," kata Jokowi.
Baca juga: Ancaman Penjara bagi Penimbun Masker dan Hand Sanitizer Selama Wabah Corona
Tak berhenti sampai di situ, polisi pun langsung bergerak menggerebek dan meninjau oknum nakal yang menimbun dan menjual masker dengan harga tinggi.
Dalam waktu sepekan, polisi telah menggerebek lokasi yang diduga menimbun atau memproduksi masker secara ilegal.
Baca juga: Fakta Penggerebekan Gudang Penimbunan dan Produksi Masker Ilegal di Cakung
Pertama, polisi menggerebek gudang penimbunan dan produksi masker ilegal di pergudangan Central Cakung Blok i nomor 11, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (27/2/2020).
Saat digerebek, polisi mengamankan 10 orang, masing-masing berinisial YRH ,EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S dan, LF. Selain itu, polisi juga mengamankan 600 kardus berisi 30.000 masker siap edar.
Baca juga: Polisi Gerebek Gudang yang Diduga Menimbun Masker di Tangerang
Kedua, Selasa kemarin, polisi menggerebek tempat yang diduga dijadikan penimbunan masker di salah satu kamar apartemen Tanjung Duren, Grogol Petamburan. Polisi menyita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen tersebut.
Kendati demikian, belum ada penjelasan lengkap dari polisi terkait kronologi penggerebekan tersebut.
Ketiga, pada hari yang sama penggerebekan di Tanjung Duren, polisi kembali menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan masker di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari pada Selasa (3/3/2020) pukul 15.00.
Baca juga: Gerebek Apartemen di Tanjung Duren, Polisi Sita 350 Dus Masker
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 180 karton berisi 360.000 masker merk remedi dan 107 karton berisi 214.000 masker merk volca dan well-best.