JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan fakta lonjakan harga penjualan masker hingga 10 kali lipat di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menemukan beberapa pedagang yang menjual satu boks masker seharga Rp 300.000 saat sidak di Pasar Pramuka.
"Kita ambil contoh aja seperti ini, (masker) salah satu merek harganya Rp 300.000 dijual ke masyarakat padahal ini sebenarnya beredar cuma sekitar Rp 29.000 kalau hari biasa," kata Yusri kepada wartawan.
Baca juga: Polisi Sidak di Pasar Pramuka, Ingatkan Penjual Masker Ada Ancaman Pidana
Yusri menambahkan, polisi juga menemukan sejumlah pedagang yang menjual masker tak sesuai standar Kementerian Kesehatan RI.
Kemenkes RI telah mengatur masker sesuai SNI memiliki tiga lapis filter (penyaringan).
Sedangkan, sejumlah masker yang dijual di pasaran hanya memiliki dua lapis filter.
"Ini masker enggak standar SNI, kenapa dijual Rp 200.000 per boks?" tanya Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan yang ikut dalam sidak.
"Saya enggak tahu pak kalau palsu," jawab salah satu pedagang.
"Kalau menjual itu harus diperiksa dahulu. Masker asli itu mempunyai tiga lapis filter, tapi ini hanya dua lapis filter," kata Herry.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, Edy Haryanto mengimbau masyarakat lebih jeli saat membeli masker.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.