JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan fakta lonjakan harga penjualan masker hingga 10 kali lipat di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menemukan beberapa pedagang yang menjual satu boks masker seharga Rp 300.000 saat sidak di Pasar Pramuka.
"Kita ambil contoh aja seperti ini, (masker) salah satu merek harganya Rp 300.000 dijual ke masyarakat padahal ini sebenarnya beredar cuma sekitar Rp 29.000 kalau hari biasa," kata Yusri kepada wartawan.
Baca juga: Polisi Sidak di Pasar Pramuka, Ingatkan Penjual Masker Ada Ancaman Pidana
Yusri menambahkan, polisi juga menemukan sejumlah pedagang yang menjual masker tak sesuai standar Kementerian Kesehatan RI.
Kemenkes RI telah mengatur masker sesuai SNI memiliki tiga lapis filter (penyaringan).
Sedangkan, sejumlah masker yang dijual di pasaran hanya memiliki dua lapis filter.
"Ini masker enggak standar SNI, kenapa dijual Rp 200.000 per boks?" tanya Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan yang ikut dalam sidak.
"Saya enggak tahu pak kalau palsu," jawab salah satu pedagang.
"Kalau menjual itu harus diperiksa dahulu. Masker asli itu mempunyai tiga lapis filter, tapi ini hanya dua lapis filter," kata Herry.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, Edy Haryanto mengimbau masyarakat lebih jeli saat membeli masker.
Masyarakat diminta menanyakan terlebih dahulu keunggulan masker yang akan dibeli, khususnya lapisan penyaringan.
"Bagi para pengguna, masyarakat umum, kami imbau juga dalam membeli harus teliti jangan terpaku pada merk tertentu. Tapi tanyakan apakah masker tersebut memiliki fungsi dengan antiseptic atau hanya standar pabrik yang hanya menyaring debu saja," ungkap Edy.
Baca juga: Awas, Polisi Akan Awasi dan Tindak Tegas Oknum yang Naikkan Harga dan Timbun Masker
Selain itu, lanjut Edy, masyarakat diminta tak membeli masker dalam jumlah banyak karena dapat menimbulkan kelangkaan dan lonjakan harga masker di pasaran.
"Saya kira untuk ketersedian stok (masker), masyarakat tidak perlu panik karena kepanikan masyarakat justru akan membuat harga tidak stabil. Kami yakinkan stok barang bisa tercukupi Insya Allah," ujar Edy.
Dalam waktu sepekan, polisi telah menggerebek lokasi yang diduga menimbun atau memproduksi masker secara ilegal.
Pertama, polisi menggerebek gudang penimbunan dan produksi masker ilegal di pergudangan Central Cakung Blok i nomor 11, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (27/2/2020).
Saat digerebek, polisi menangkap 10 orang, masing-masing berinisial YRH ,EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S dan, LF.
Baca juga: Polda Metro: Setiap Pembeli Dibatasi Maksimal Beli 5 Boks Masker
Selain itu, polisi juga mengamankan 600 kardus berisi 30.000 masker siap edar.
Kedua, Selasa kemarin, polisi menggerebek tempat yang diduga dijadikan penimbunan masker di salah satu kamar apartemen Tanjung Duren, Grogol Petamburan.
Polisi menyita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen tersebut. Kendati demikian, belum ada penjelasan lengkap dari polisi terkait kronologi penggerebekan tersebut.
Ketiga, pada hari yang sama, polisi kembali menggerebek gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan masker di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang pada Selasa (3/3/2020) pukul 15.00.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 180 karton berisi 360.000 masker merk Remedi dan 107 karton berisi 214.000 masker merk Volca dan Well-best.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengaku sudah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menindak pihak yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga tinggi.
"Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
"Hati-hati, ini yang saya peringatkan," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.