JAKARTA, KOMPAS.com - WA alias AG (67), perampok perhiasan di toko emas di Taman Sari, Jakarta Barat, berencana melebur emas yang dicurinya.
Di toko Mas Cantik, pelaku mengambil perhiasan emas dengan berat total sekitar tiga kilogram.
Seluruh perhiasan tersebut ditemukan saat penangkapan AG di kawasan Pinangisa, Jakarta Barat, Senin (2/3/2020).
Di lokasi, ditemukan juga peralatan peleburan emas.
"Keterangan tersangka, emas yang dirampok akan dilebur baru dijual. Jadi memang sudah direncanakan betul, sudah ada alat leburnya," kata Kapolda Matro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap Perampok 3 Kg Emas di Toko Mas Taman Sari
Pelaku memilih melebur perhiasan agar tidak diketahui asal usulnya. Beberapa perhiasan dapat diketahui siapa pemiliknya dengan melihat nomor seri atau ciri khusus dalam perhiasan tersebut.
"Kan ada rasa kekhawatiran dikenal barang-barang tersebut. Makanya akan dilebur lalu dijual," ucap Nana.
Berdasarkan pemeriksaan, AG beraksi seorang diri. Saat penangkapan, polisi menemukan empat senjata api dan 287 butir peluru.
Adapun empat jenis senjata api tersebut, yakni satu senpi jenis Petro Beretta Gardone tanpa no seri, satu senpi jenis Revolver Undercover 32 tanpa seri.
Baca juga: Perampok Toko Emas di Taman Sari Punya 4 Senjata Api dan Ratusan Peluru
Kemudian, satu senpi jenis Freedom Arms Mag 22 tanpa seri dan satu senpi jenis Erma Made in Usa dengan nomor seri R016299.
AG mengaku senpi tersebut didapat dari rekannya berinisial MC yang berada di wilayah Banten sekitar 20 tahun lalu.
AG dijerat pasal 365 KUHP dan UU Darurat Nomor 13 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi
Perampokan terjadi pada Jumat (28/2/2020) siang. Pelaku beraksi saat hampir sebagian besar toko emas di pasar tutup untuk Shalat Jumat, kecuali Toko Emas Cantik.
Selain itu, kondisi Pasar Pecah Kulit juga sedang sepi lalu lalang dan aktivitas jual-beli.