JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menggerebek tempat penyimpanan masker di Apartemen Menteng Square, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan mengatakan, polisi menyita barang bukti sebanyak 3.100 masker berbagai merek.
"Barang bukti 1.600 masker merek Sensi dan 1.500 masker tanpa merk," kata Herry saat dihubungi, Kamis (5/3/2020).
Baca juga: Polisi Kembali Gerebek Penimbunan Masker Ilegal, Kini di Ciracas
Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan penyuplai berinisial A atas dugaan penimbunan masker di tengah kelangkaan masker di pasaran akibat mewabahnya virus corona atau COVID-19.
Berdasarkan pemeriksaan awal, A mengaku menjual masker secara online dengam kisaran harga Rp 50.000-Rp 350.000.
"Masker merek Sensi dijual Rp 350.000 per boks, masker tanpa merk dijual Rp 50.000 per boks, dan masker merk Skrineer dijual Rp 250.000 per boks," ungkap Yusri.
Baca juga: PD Pasar Jaya Tambah Stok 1.450 Boks Masker, Harganya Rp 300.000 Per Boks
Polisi sebelumnya sudah menggerebek empat lokasi terkait penimbunan masker.
Rabu kemarin, polisi menggerebek di Ciracas, Jakarta Timur. Saat digerebek, polisi menyita barang bukti berupa 32.100 masker dengan rincian 23.100 masker tanpa merek dan 9.000 masker merek Sensi.
Saat ini, polisi telah mengamankan penyuplai berinisial FN (28) untuk diperiksa guna mengetahui motif penyimpanan masker tersebut.
Adapun tiga lokasi lain yang diduga menimbun masker, yakni di daerah Cilincing, Grogol, dan Tangerang.
Saat penggerebekan di daerah Tangerang, polisi menyita barang bukti sekitar 574.000 masker berbagai merk.
Rinciannya, sebanyak 180 karton berisi 360.000 masker merek Remedi dan 107 karton berisi 214.000 masker merek Volca dan Well-best.
Baca juga: 358 Box Masker di Apartemen Tanjung Duren Milik Mahasiswi, Dijual Via Online
Saat gerebek gudang penimbunan dan produksi masker ilegal di pergudangan Central Cakung Blok i nomor 11, Cilincing, Jakarta Utara, polisi menyita 600 kardus berisi 30.000 masker.
Sementara saat gerebek salah satu kamar apartemen Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Polisi menyita 350 kardus masker berbagai merek.
Masker semakin sulit ditemukan di pasaran setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia pada Senin (2/3/2020) kemarin.
Presiden Jokowi mengaku sudah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menindak pihak yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga tinggi.
"Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
"Hati-hati, ini yang saya peringatkan," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.