Saat ini, polisi telah mengamankan penyuplai berinisial FN (28) untuk diperiksa guna mengetahui motif penyimpanan masker tersebut.
Baca juga: David Tobing: Hakim Harus Lakukan Penemuan Hukum Jerat Penimbun Masker dan Hand Sanitizer
Adapun tiga lokasi lain yang diduga menimbun masker, yakni di daerah Cilincing, Grogol, dan Tangerang.
Saat penggerebekan di daerah Tangerang, polisi menyita barang bukti sekitar 574.000 masker berbagai merk.
Rinciannya, sebanyak 180 karton berisi 360.000 masker merek Remedi dan 107 karton berisi 214.000 masker merek Volca dan Well-best.
Saat menggerebek gudang penimbunan dan produksi masker ilegal di pergudangan Central Cakung Blok i Nomor 11, Cilincing, Jakarta Utara, polisi menyita 600 kardus berisi 30.000 masker.
Sementara saat menggerebek salah satu kamar di apartemen Tanjung Duren, Grogol Petamburan, polisi menyita 350 kardus masker berbagai merek.
Masker semakin sulit ditemukan di pasaran setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia pada Senin (2/3/2020).
Presiden Jokowi mengaku sudah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menindak pihak yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga tinggi.
"Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
"Hati-hati, ini yang saya peringatkan," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.