JAKARTA, KOMPAS.com - RSUP Persahabatan, Jakarta, melarang 10 pasien berstatus dalam pengawasan terkait corona yang dirawat di ruang isolasi dikunjungi atau dijenguk keluarga.
Direktur Utama RSUP Persahabatan Rita Rogayah mengatakan, aturan itu diterapkan karena pengawasan di ruang isolasi sangat ketat dan hal itu sesuai prosedur yang berlaku soal ruang isolasi.
"Karena (ruangan) isolasi ketat semua yang masuk meggunakan APD (Alat Pelindung Diri) maka peraturan RS, keluarga tidak boleh mengunjungi pasien," kata Rita di lokasi, Kamis (5/3/2020).
Baca juga: Semua Orang Dilarang Pakai Masker di Kantor Pemkot Bekasi
Rita menambahkan, pihaknya menyediakan fasilitas alat komunikasi di rumah sakit apabila pihak keluarga ingin berkomunikasi dengan pasien.
Keluarga juga boleh berkomunikasi dengan pasien melalui handphone pribadi.
"Kalau mau berbicara kami ada alat komunikasi, keluarga kita panggil ke ruang perawat lalu mereka akan komunikasi. Lalu ada CCTV sehingga kelurga pasien bisa melihat keluarganya dari CCTV jadi berbicara melalu telepon melihat dari CCTV," ujar Rita.
Baca juga: Pakai Diskresi, Polres Jakut Jual 72.000 Masker Sitaan Rp 400 Per Lembar
Adapun saat ini RSUP Persahabatan telah menerima 41 orang terkait Virus Corona (Covid-19).
Sepuluh orang di antaranya dirawat di ruang isolasi karena masuk kategori pasien dalam pengawasan.
Sedangkan, 31 orang sisanya masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) yang tidak dirawat di rumah sakit.
Diketahui, di Indonesia terdapat dua pasien positif corona yang kini diisolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara. Total terdapat sembilan pasien yang diisolasi di RSPI.
Dua di antaranya pasien yang positif corona, sedangkan tujuh pasien lainnya yang masih dalam pengawasan atau suspect corona.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.