Saat itu, polisi menyita 358 boks masker berbagai merek sekaligus mengamankan seorang mahasiswi berinisial TVH (19) di sebuah kamar apartemen.
Rincian barang bukti yang disita adalah 120 kotak masker merek Sensi, 152 kotak masker merk Mitra, 71 kotak masker merek Prasti, dan 15 kotak masker merek Facemask.
Baca juga: Survei: 61 Persen Responden Tak Gunakan Masker setelah Tahu Risiko Penularan Corona
Kepada polisi, TVH mengaku menjual masker tersebut melalui media sosial, Instagram, dan layanan pesan singkat WhatsApp. Satu boks masker dijual seharga Rp 300.000-Rp 350.000, naik 10 kali lipat dari harga biasa sebelum mewabahnya virus corona.
Namun, tersangka mengaku hanya mengambil keuntungan sebesar Rp 10.000 setiap penjualan satu boks masker.
"Cuma ambil keuntungan Rp 10.000 karena dia modal beli Rp 300.000 (per boks), jual Rp 310.000 (per boks). Dia jual melalui media sosial, bekerja sebulan ini," ujar Yusri.
Sampai saat ini, polisi masih memeriksa tersangka secara intensif guna mengetahui motif di balik dugaan penimbunan masker.
Tak berhenti di dua lokasi, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga menggerebek lokasi dugaan masker di Perumahan Bukit Permai, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, masker yang disita polisi tak memiliki izin edar dari Kemenkes RI.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bekasi Minta Pemerintah Pusat Gelar Operasi Masker
"Benar, kami baru mengungkap kasus dugaan tindak pidana tanpa izin edar dan atau mengedarkan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar (Kementerian Kesehatan RI)," kata Herry saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2020).
Saat digerebek, polisi menyita barang bukti berupa 32.100 lembar masker dengan rincian 23.100 lembar masker tanpa merek dan 9.000 lembar masker merek Sensi.
Polisi mengamankan seorang penyuplai berinisial FN (28) untuk diperiksa guna mengetahui motif dugaan penimbunan masker tersebut.
"Masih dalam proses pemeriksaan untuk ungkap motifnya," ungkap Herry.
Lokasi keempat dugaan penimbunan masker berada di Apartemen Menteng Square, Senen, Jakarta Pusat. Polisi menggerebek lokasi itu pada Rabu kemarin.
Saat digerebek, polisi menyita barang bukti sebanyak 3.100 lembar masker berbagai merek.
"Barang bukti 1.600 (lembar) masker merek Sensi dan 1.500 (lembar) masker tanpa merek," kata Herry.
Baca juga: Polisi Jual Masker Sitaan untuk Masyarakat, Bolehkah Menurut Hukum?