JAKARTA, KOMPAS.com - DW (57), pemilik pabrik masker ilegal di Jalan Kalibaru, Senen, Jakarta Pusat, yang digerebek oleh Kepolisian Resor Metro Jakpus, mengaku memiliki satu pabrik masker lainnya di kawasan Tangerang Selatan, Banten.
"Pemiliknya mengaku bahwa ada satu gudang lagi di daerah Tangerang Selatan, mereka sebagian dicetak di sana. Di sini untuk finishing," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di lokasi Kamis (5/3/2020) malam, seperti dikutip Antara.
Kepada polisi, DW mengaku rencananya pabrik masker ilegal itu akan dijadikan satu dan berpusat di Jalan Kalibaru.
Baca juga: Kapolres Jakpus: Pemilik Pabrik Masker Ilegal di Senen Bisa Raup Omzet Rp 4,7 Miliar
Namun, belum sempat DW memproduksi masker ilegalnya, polisi telah menggerebek dan menggagalkan rencana pelaku.
"Saat ditanya oleh tim Reskrim Polsek Senen ternyata dia tidak mengantongi izin produksi, kalau tidak mengantongi izin produksi, apalagi izin edar. Ini sangat berbahaya karena masker ini apabila tidak sesuai aturan Kemenkes tentu merugikan konsumen," kata Heru.
Di lokasi pabrik di Kalibaru, polisi mendapatkan 38 bal bahan baku untuk pembuatan bagian dalam masker yang terdiri dari tiga lapisan itu.
"Ini barang buktinya impor dari China," kata Heru.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan keterangan warga yang menyampaikan bahwa produsen nakal itu menjual masker dengan harga yang tinggi.
Baca juga: Polisi Ingin Pakai Diskresi, Jual Masker Sitaan dengan Harga Normal
Menurut Heru, pabrik masker ilegal tersebut dapat meraup omzet hingga Rp 4,7 miliar jika masker-masker produksinya berhasil diperdagangkan.
"Dari barang bukti yang ada, ini bisa diproduksi menjadi 500.000 pcs masker. Setidaknya omzetnya kita hitung bisa mencapai Rp 4,7 miliar," kata Heru.
Heru mengatakan, pemilik pabrik masker ilegal itu mendistribusikan dagangannya melalui percakapan personal di media sosial sehingga tidak mudah terlacak.
"Dia jual dari orang ke orang, kalau kita lihat dari isi percakapan di HP-nya begitu," kata Heru.
Kepada polisi, DW mengaku sebelumnya memang berusaha membuat pabrik masker secara resmi dan mengajukan perizinan kepada pihak yang berwajib pada tahun 2015.
Namun, upayanya itu tidak berhasil.
"Bertepatan dengan merebaknya virus corona, dia mencoba untuk memproduksi masker lagi tanpa izin untuk meraup keuntungan," kata Heru.