"Pak Gubernur bilang dalam waktu dekat akan dibuat peraturan atau SOP terkait dengan kegiatan yang akan menghadirkan banyak orang, biar tetap aman dan nyaman dalam aktivitas," tutup Misan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan menerbitkan izin kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
Kebijakan itu diambil menyusul dua warga negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi virus corona dan dirawat di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
"Pemprov juga tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3/2020).
Selain itu, Anies menyatakan, Pemprov DKI akan meninjau ulang izin kegiatan yang sudah diterbitkan.
"Dan yang sudah telanjur keluar izinnya, akan di-review kembali," kata Anies.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.