Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyak Curah Bakal Dilarang di Bekasi, Pedagang Khawatir Bangkrut

Kompas.com - 06/03/2020, 15:41 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi mulai 31 Desember 2020, akan menerapkan larangan penjualan minyak curah. Pedagang hanya boleh menjual minyak dalam kemasan.

Peraturan itu kini tengah disosialisasikan oleh Pemkot Bekasi.

Namun, rencana tersebut ditolak sejumlah pedagang.

Aman (40), salah satu agen minyak goreng tidak setuju dengan aturan tersebut.

Pedagang yang sudah belasan tahun jualan minyak curah tersebut khawatir tokonya akan bangkrut jika aturan tersebut diterapkan.

“Mau jualan apalagi saya kalau enggak jualan minyak curah. Pelanggan saya udah banyak,” ujar Aman di Pasar Baru, Bekasi, Jumat (6/3/2020).

Baca juga: Pemkot Bekasi Imbau Pedagang Tak Jual Minyak Curah, Per 31 Desember 2020 Bakal Dilarang

Aman mengatakan, setiap harinya dia bisa menjual lima ton minyak curah ke masyarakat. Rata-rata pelanggannya adalah tukang gorengan.

Menurut dia, minyak curah lebih banyak dicari dibanding minyak kemasan lantaran harganya lebih murah.

Satu kilogram minyak curah dijual Rp 12.000.

“Kalau minyak kemasan itu mahal. Apalagi biasanya yang beli kan tukang-tukang gorengan otomatis maunya mah murah,” kata Aman.

Sementara itu, Wijaya (40), salah satu pedagang sembako mengaku, selama ini lebih banyak menjual minyak curah dibanding minyak kemasan.

Ia mengaku tetap akan menjual minyak curah meski nantinya dilarang.

“Ya kalau minyaknya masih ada di pabrik mah tetap aja kita beli lah. Orang lakuan juga minyak curah,” kata dia.

Baca juga: Siap-siap, Kendaraan Tunggak Pajak Dua Tahun Bakal Dilarang Beroperasi

Adapun Riski (38), pedagang gorengan di Pasar Baru juga tidak setuju pelarangan minyak curah di Bekasi.

Ia merasa berat jika harus menggunakan minyak kemasan untuk menggoreng dagangan. Apalagi setiap harinya dia bisa menghabiskan minyak 15 kilogram.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com