Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ikuti Putusan PTUN, Pemprov DKI Tetap Bakal Lelang Ulang Proyek ERP

Kompas.com - 06/03/2020, 15:59 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan melakukan proses lelang ulang pengadaan Electronic Road Pricing (ERP) pada April 2020 ini.

Hal tersebut dilakukan meski saat ini rencana pengadaan sistem jalan berbayar itu masih dalam polemik kasus hukum.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan seluruhnya gugatan salah satu peserta lelang ERP, yakni PT Smart ERP yang diwakilkan oleh PT Bali Towerindo Sentra.

PTUN juga melarang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengadakan proses pelelangan baru atau pengadaan ERP hingga ada keputusan berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: PTUN Batalkan Proses Lelang Ulang ERP di Jakarta

Meski demikian, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan, Pemprov DKI bakal terus jalankan proses lelang.

"Saat ini kami sedang menyiapkan penyempurnaan dokumen teknis sekaligus regulasinya, kemudian kita siap dilakukan pelelangan," ucap Syafrin di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

Ia mengklaim keputusan pembatalan lelang yang sebelumnya dilakukan oleh Anies sudah sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang benar.

Pembatalan lelang ini juga sudah sesuai dengan legal opinion atau rekomendasi dari Kejaksaan Agung.

Apalagi, kata dia, proses pengadaan lelang sebelumnya ditemukan potensi pelanggaran berupa post bidding atau ada tindakan mengubah, menambah, atau mengurangi dokumen pengadaan melewati batas pemasukan penawaran.

"Jika ada aturan yang dilanggar oleh panitia dalam prosesnya, maka lelang itu dinamakan post bidding. Jika lelang dilanjutkan maka risikonya adalah pidana. Oleh karenanya, itu harus dihentikan," jelasnya.

Baca juga: ERP Diterapkan di Thamrin, Sudirman, dan Sisingamangaraja Akhir 2020

Untuk memperkuat tindakan tersebut, Pemprov DKI bakal melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Sehingga, proses tetap berlanjut.

"Karena prinsip kami adalah ingin menerapkan asas umum pemerintahan yang baik. Maka, dari hasil itu kita akan lakukan banding," tutup Syafrin.

Sebelumnya, PTUN Jakarta membatalkan proses lelang ulang ERP yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Dalam putusan tersebut, gugatan PT Smart ERP yang diwakilkan oleh PT Balitowerindo Sentra Tbk dikabulkan seluruhnya oleh hakim.

Gugatan tersebut memiliki nomor 191/G/2019/PTUN.JKT dan masuk pada 25 September 2019.

Baca juga: Mulai Diterapkan 2020, Begini Konsep Pembayaran ERP

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com