Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Pelajar di Kabupaten Bekasi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 06/03/2020, 20:30 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menangkap 28 orang pelajar yang tawuran di Taman Buayah, Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/3/2020).

Dari 28 pelajar yang ditangkap, delapan orang dijadikan tersangka dan ditahan di Polsek Serang.

“Ada 28 orang kita amankan, kita pilah-pilah perannya mereka masing-masing hingga delapan orang yang ditetapkan jadi tersangka,” ujar Kapolsek Serang, AKP Wito saat dihubungi, Jumat (6/3/2020).

Baca juga: Viral di Medsos Tawuran di Bekasi, Polisi Tangkap 28 Pelajar

Wito mengatakan, delapan orang itu memiliki perannya masing-masing. Ada yang berperan sebagai penyerang, ada pula yang berperan sebagai provokator.

Mereka yang membawa senjata tajam juga ikut ditangkap oleh polisi.

Ia mengatakan, para tersangka ini sempat melarikan diri dan bersembunyi. Namun, jejak mereka diketahui oleh kepolisian.

“Awalnya mereka kabur, terus kita cari dan kembangkan hingga akhirnya terkumpul. Pas kami pilah-pilah terdapat delapan orang yang langsung ditetapkan jadi tersangka,” kata dia.

Baca juga: Ingin Melerai Tawuran, Polisi Dibacok Menggunakan Celurit di Daan Mogot

Wito mengatakan, delapan orang ini dikenakan pasal UU darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.

Saat ini delapan orang tersebut berada di dalam jeruji penjara.

“Kami masih selidiki, masih di polsek. Mereka dikenakan hukuman yang berbeda, yang bawa senjata tajam kena UU darurat. Sementara yang bacok kena pasal 351 KUHP,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com