Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Temui Demonstran, Duta Besar India Keberatan Bendera Negaranya Dibakar

Kompas.com - 06/03/2020, 21:49 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta besar India untuk Indonesia Pradeep Kumar Rawat, enggan bertemu dengan demonstran yang sebelumnya berdemo di depan kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

 

Hal ini karena massa membakar bendera negaranya dalam aksi siang tadi. 

"Jika Anda harus melakukan sesuatu, melakukan A, lalu mengancam. Kalau Anda tidak melakukan A, apakah mereka misalnya orang India atau negara lain berhak membakar bendera Anda? Apakah itu bisa dijustifikasi sebagai sesuatu hal yang benar?" kata Pradeep saat ditemui di kantornya, Jumat (3/6/2020).

Maka dari itu, Pradeep enggan berkonfrontasi dengan para demonstran. 

Baca juga: PA 212 Minta Bertemu Dubes India Sampaikan Protes Kekerasan di India

 

Terkait isu kekerasan umat Islam di India yang dibawakan demonstran, dia enggan menanggapi dengan panjang. 

Menurut dia, India negara pruralis dan sangat menghargai perbedaan. Dia mengklaim umat muslim diterima baik oleh masyarakat India.

"Jumlah umat muslim dari 35 juta ke 200 juta. Dari 9 persen jumlahnya ke 14 persen. Ketika dikatakan diskriminasi, kita pernah punya 3 presiden muslim. Apakah itu bukti diskriminasi untuk kalian?" ucap dia.

Baca juga: Demo di Depan Kedubes, Massa Bakar Bendera India

 

Sebelumnya, massa demonstran yang terdiri dari Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni 212 membakar bendera India saat demonstrasi hari ini, Jumat (3/6/2020).

Mereka membakar bendera lantaran kecewa tidak bisa bertemu dengan pihak kedutaan besar.

Dalam aksinya, massa menuntut Kedutaan Besar India untuk hengkang dari Indonesia.

Mereka juga meminta pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan India.

"Pergi dari ibu Pertiwi (Indonesia). Putuskan hubungan diplomatik dengan India. Hengkanglah kedutaan besar India di Indonesia," teriak orator.

Baca juga: Gelar Demo, Massa Minta Bertemu Perwakilan Kedubes India

Massa juga menekan pemerintah India untuk menghentikan tindak kekerasan.

"Kedutaan Besar India harus keluarkan maklumat atas kekerasan. Kalau tidak kami akan usir kalian," kata orator lainnya.

Kerusuhan sebelumnya berlangsung di ibu kota New Delhi dan menewaskan hingga 42 orang.

Sebelumnya, bentrokan itu terjadi pada Minggu (23/2/2020), dan mengalami eskalasi ketika Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berkunjung selama dua hari.

Para korban tewas kerusuhan India tidak hanya terjadi dari kalangan warga sipil, tetapi juga polisi yang tengah menjaga keamanan.

Ketegangan itu dipicu UU Kewarganegaraan kontroversial, Citizenship Amendment Act (CAA) yang disahkan oleh pemerintah pada 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com