JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Yulius Audie Sonny Latuheru mengatakan, polisi menyita barang bukti narkoba jenis happy five saat mengamankan artis Ririn Ekawati.
"Kita menemukan 38 butir pil happy five," kata Audie di Polres Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020).
Audie mengungkapkan, polisi masih mendalami asal pil happy five tersebut. Pasalnya, hasil tes urine Ririn menunjukkan negatif penggunaan happy five.
Baca juga: Hasil Tes Urine Negatif Narkoba, Ririn Ekawati Masih Diperiksa Polisi
Polisi menduga Ririn mengonsumsi narkoba dalam jangka waktu yang lama sebelum ditangkap.
"Semoga kita mendapat banyak temuan-temuan dari pemeriksaan malam ini. Kemungkinan besok kalau ada yang kita dapatkan, akan kita sampaikan kepada media," ungkap Audie.
Sebelumnya diberitakan, Ririn ditangkap bersama asistennya berinisial ITY dan rekannya berinisial DN di daerah Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020) malam. Penangkapan Ririn berdasarkan informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa Ririn dan DN tak menggunakan narkoba. Sebaliknya, hasil pemeriksaan urine ITY menunjukkan positif penggunaan happy five.
Baca juga: Asistennya Sebut Ririn Ekawati Juga Konsumsi Narkoba
Polisi mengungkapkan, Ririn bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Saat ini, Ririn masih diperiksa di Polres Jakarta Barat. Selanjutnya, polisi akan memulangkan Ririn setelah proses pemeriksaan selesai.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.