JAKARTA, KOMPAS.com - Tim medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, melakukan observasi terhadap dugaan masalah kejiwaan oleh tersangka pembunuh anak di Sawah Besar, Jakarta Pusat, NF (15).
Kepala Tim Dokter Kejiwaan RS Polri Kramat Jati Henny Riana mengatakan, pemeriksaan kejiwaan NF mulai dilakukan hari ini, oleh sejumlah tim dokter kejiwaan RS Polri Kramat Jati.
"Hari ini hari pertama pemeriksaan tahap awal, visum et repertum psikiatrikum, teknisnya dalam hal ini, yaitu wawancara psikiatri, pemeriksaan psikometri, pemeriksaan tim dari psikolog, kalau diperlukan juga dari tim spesialis anak dan tim lainnya," kata Henny di lokasi, Senin.
Henny menambahkan, pemeriksaan kejiwaan NF dilakukan guna menyimpulkan apakah NF alami gangguan jiwa atau tidak.
"Kesimpulan nanti apakah anak ini alami gangguan jiwa atau tidak. Apakah gangguan jiwanya berkaitan dengan masalah tindakannya. Apakah dia memenuhi unsur-unsur untuk dapat bertanggung jawab atas kasus yang dia lakukan," ujar Henny.
Pemeriksaan kejiwaan NF setidaknya akan berlangsung selama 14 hari.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kedokteran Polisi RS Polri Kramat Jati, Kombes Agung Widjajanto mengatakan, NF sebelumnya dikirim dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) anak di Cinere, Depok, menuju RS Polri pada Minggu (8/3) sore.
"Masuk kemarin sore," ujar Agung saat ditanya kapan NF tiba di RS Polri.
Baca juga: 8 Fakta Pembunuhan Sadis di Sawah Besar, Pelaku Menyerahkan Diri dan Terinspirasi Film Chucky
Publik sebelumnya dikejutkan dengan berita pembunuhan seorang bocah berinisial APA (5) yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, yakni seorang remaja berinisial NF (15).
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
Pembunuhannya tergolong sadis. Sikap pelaku pembunuhan yang mengaku tidak menyesal juga mendapatkan sorotan dari publik.
Baca juga: Polisi: Remaja yang Bunuh Bocah di Sawah Besar Bersikap Tenang dan Santai Saat Diperiksa
Berikut ini adalah sejumlah fakta yang sudah terungkap dalam kasus tersebut:
1. Tersangka menyerahkan diri ke polisi
Peristiwa pembunuhan itu terungkap ketika NF menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (6/3/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, kepada polisi, NF mengaku telah membunuh tetangganya sendiri dan menyimpannya di dalam lemari di kamarnya.