JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum PNS Papua. Gelar perkara diperkirakan akan dilakukan pada Selasa (10/3/2020) besok.
"Rencana besok atau Rabu itu ada gelar perkara," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi M. Irwan Susanto saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/3/2020).
Namun dia belum bisa memastikan akan ada penetapan tersangka setelah gelar perkara tersebut.
"Belum tentu juga sih, cuma koordinasi saja dengan teman penyidik kita. Penyelidik kita masih koordinasi dulu," ucap dia.
Baca juga: Kuasa Hukum Berharap Polisi Ungkap Kasus Pemerkosaan Remaja oleh Oknum PNS Papua
Putri An yang berinisial A (18) sebelumnya diduga jadi korban pemerkosaan oknum PNS yang kini menjadi salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Papua.
Pejabat itu diduga memerkosa korban di hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
A yang masih duduk di bangku SMA kelas XI dilecehkan pada 28 Januari 2020 pukul 17.00 WIB.
Hal tersebut dibenarkan ibunda dari A, yakni An.
AS menjelaskan, awalnya AG meminta nomor telepon A kepada An.
An tidak menaruh curiga kepada pelaku lantaran AG ini merupakan teman baik dari ayahanda A.
Baca juga: Polisi Pastikan Jabatan Oknum PNS Papua Tak Pengaruhi Penyelidikan Kasus Pemerkosaan
Setelah nomor A didapat, pelaku lalu mengajak korban untuk makan di hotel tersebut.
"Biasa kan kalau orang Papua kalau ada teman datang ke Jakarta pasti bilang 'kita ada di sini' lalu ngajak makan. Biasa itu," kata AN selaku ibu korban.
Usai makan, AG langsung berusaha melancarkan niat bejatnya. AG mengajak A ke kamar yang ada di lantai lima dengan alasan ingin membicarakan sesuatu.
A yang saat itu masih menggunakan seragam sekolah pun masuk ke kamar. Korban ditawari segelas minuman yang diduga sudah dicampur dengan obat tertentu.
"Dikasih minuman seperti teh leci. Pas diminum hilang kesadaran. Tahu-tahu pakaiannya sudah dibukain," kata AN.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.