JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum PNS Papua. Gelar perkara diperkirakan akan dilakukan pada Selasa (10/3/2020) besok.
"Rencana besok atau Rabu itu ada gelar perkara," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi M. Irwan Susanto saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/3/2020).
Namun dia belum bisa memastikan akan ada penetapan tersangka setelah gelar perkara tersebut.
"Belum tentu juga sih, cuma koordinasi saja dengan teman penyidik kita. Penyelidik kita masih koordinasi dulu," ucap dia.
Baca juga: Kuasa Hukum Berharap Polisi Ungkap Kasus Pemerkosaan Remaja oleh Oknum PNS Papua
Putri An yang berinisial A (18) sebelumnya diduga jadi korban pemerkosaan oknum PNS yang kini menjadi salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Papua.
Pejabat itu diduga memerkosa korban di hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
A yang masih duduk di bangku SMA kelas XI dilecehkan pada 28 Januari 2020 pukul 17.00 WIB.
Hal tersebut dibenarkan ibunda dari A, yakni An.
AS menjelaskan, awalnya AG meminta nomor telepon A kepada An.
An tidak menaruh curiga kepada pelaku lantaran AG ini merupakan teman baik dari ayahanda A.
Baca juga: Polisi Pastikan Jabatan Oknum PNS Papua Tak Pengaruhi Penyelidikan Kasus Pemerkosaan
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan