JAKARTA, KOMPAS.com - Dua calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta, yakni Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra menyerahkan dokumen persyaratan administrasi sebagai cawagub ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Riza terlebih dahulu menyerahkan dokumen persyaratan administrasi tersebut didampingi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Mohammad Taufik.
Kemudian disusul oleh Nurmansjah yang didampingi oleh Ketua Dewan Syariah Wilayah PKS Abdurrahman Suhaimi.
Baca juga: Panitia Pemilihan Wagub DKI Ditetapkan, Berikut Daftar Nama Anggota dan Tugasnya
Nurmansjah menuturkan, ada sejumlah berkas yang diserahkan dirinya ke Anies mulai dari ijazah hingga surat keterangan bebas narkoba.
"Berkasnya macam-macam syaratnya, syarat ijazah, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), syarat pajak, surat utang, surat pengadilan, surat kesehatan, surat bebas narkoba," ujar pria yang akrab disapa Bang Ancah ini, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Saat menyerahkan surat tersebut, Anies menyampaikan beberapa pesan di antaranya pemilihan harus dilakukan secara adil dan transparan.
"Ya pokoknya, kita berupaya secara maksimum, win win solution, fairplay," kata dia.
Baca juga: Profil Ahmad Riza Patria, Cawagub Baru DKI yang Disodorkan Gerindra
Sementara itu, Riza juga telah menyerahkan semua persyaratan administrasi menjadi orang nomor dua di ibu kota.
"Tadi udah iya (menyerahkan dokumen syarat menjadi cawagub DKI). Udah semua dikirim," tutur Riza.
Bahkan Ketua DPP Partai Gerindra ini mengaku dirinya juga sudah memberikan surat pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.
"Oh iya dong (serahkan surat pengunduran diri dari DPR)," lanjutnya.
Baca juga: Nurmansjah Lubis, Mantan Anggota DPRD yang Jadi Cawagub DKI dari PKS
Setelah Gerindra dan PKS menyerahkan surat keputusan yang baru kepada Anies, maka Anies akan menyerahkan surat tersebut kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Adapun pemilihan wagub rencananya akan digelar pada 23 Maret 2020.
Tahapannya, sebelum melaksanakan pemilihan, kedua cawagub DKI Nurmansjah dan Riza harus memaparkan visi misi program kerja sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI.
Kemudian akan ada sesi tanya jawab yang juga disebut uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Tanggal 23 (Maret) pas paripurna, itu dalam satu kesatuan, setelah tanya jawab visi misi, jawab, kemudian kita break. Persiapan untuk pemilihan," ucap Wakil Ketua Panlih Wagub, Basri Baco di Gedung DPRD DKI, Rabu (4/3/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.