JAKARTA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Jakarta Barat membawa Ririn Ekawati ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor Jawa Barat pada Senin (9/3/2020) siang.
Ririn dibawa ke sana untuk menjalani tes rambut dan tes darah.
Sebab, menurut keterangan dari asistennya yang berinisial IND, dirinya memberikan memberikan setengah butir happy five kepada Ririn.
Baca juga: Asisten Sebut Ririn Ekawati Konsumsi Setengah Butir Happy Five
Sementara hasil urine Ririn negatif.
"Untuk menastikan benar atau tidak kami lakukan uji yang lain," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo M Siregar di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin.
Selain memeriksa Ririn, polisi juga sebelumnya menggeledah rumah Ririn di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Saat menggeledah, polisi menemukan tujuh butir pil xanax dari rumah Ririn, dua butir pil happy five di mobil Ririn, dan tiga butir happy five di kamar kosnya di kawasan Bendungan Hilir .
"Pasca diamankan kami lakukan penggeledahan di dalam mobil ada dua butir happy five. Dilanjut ke kost-kostan ditemukan lagi tiga butir," kata Ronaldo.
Pengembangan selanjutnya, polisi mengamankan DV yany mana berperan sebagai penyuplai pil happy five.
"Dan kita kejar, kita dapati barangnya-barangnya sekitar 37 butir pil happy five," ucap Ronaldo.
Diberitakan sebelumnya, Unit 1 Satreskrim Polres Metro Jakbar menangkap Ririn Ekawati bersama asistennya yakni IND di sebuah gedung yang berasa kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/3/2020) malam.
Baca juga: Polisi Sita 38 Butir Happy Five Saat Mengamankan Artis Ririn Ekawati
Meski diamankan, Ririn dinyatakan negatif dan kini berstatus sebagai saksi.
Sementara IND dan DV sudah berstatus tersangka dan terancam Pasal 60 Sub Pasal 62 UU Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.