JAKARTA, KOMPAS.com - NF (15), pelaku pembunuhan bocah yang mayatnya disimpan di lemari, tengah jalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (9/3/2020).
Kepala Tim Dokter Kejiwaan RS Polri Kramat Jati Henny Riana mengatakan, masa pemeriksaan kejiwaan NF setidaknya akan berlangsung selama 14 hari.
NF ditangani oleh sejumlah tim dokter kejiwaan yang telah dibentuk pihak RS Polri Kramat Jati.
"(NF dirawat) di salah satu ruangan, kita perlu isolasi, karena dalam menangani kasus ini, bukan ruangan biasa. Ruangan khusus untuk psikiatri forensik. Kita baru pemeriksaan tahap awal, mulai dari pendekatan sebagai dokter dan terperiksa dalam hal ini pasien," kata Henny di lokasi, Senin.
Baca juga: Tim RS Polri Observasi Kejiwaan Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar
Adapun tujuan pemeriksaan kejiwaan NF dilakukan guna memastikan apakah NF mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.
"Kesimpulan nantinya apakah anak ini alami gangguan jiwa atau tidak. Apakah gangguan jiwanya berkaitan dengan masalah tindakannya. Apakah dia memenuhi unsur-unsur untuk dapat bertanggung jawab atas kasus yang dia lakukan," ujar Henny.
Publik sebelumnya dikejutkan dengan berita pembunuhan seorang bocah berinisial APA (5) yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, yakni seorang remaja berinisial NF (15).
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
Pembunuhannya tergolong sadis. Sikap pelaku pembunuhan yang mengaku tidak menyesal juga mendapatkan sorotan dari publik.
Baca juga: Polisi: Remaja yang Bunuh Bocah di Sawah Besar Bersikap Tenang dan Santai Saat Diperiksa
Berikut ini adalah sejumlah fakta yang sudah terungkap dalam kasus tersebut:
1. Tersangka menyerahkan diri ke polisi
Peristiwa pembunuhan itu terungkap ketika NF menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (6/3/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, kepada polisi, NF mengaku telah membunuh tetangganya sendiri dan menyimpannya di dalam lemari di kamarnya.
"Korban bermain dengan tersangka, kemudian tersangka membunuh korban. Setelah itu, tersangka memasukkan korban ke dalam lemari baju yang ada di dalam kamar tersangka," ungkap Heru, Jumat.
Selanjutnya, polisi melimpahkan tersangka ke Polsek Sawah Besar guna penyelidikan lebih lanjut.