DEPOK, KOMPAS.com - Ribuan mahasiswa Universitas Gunadarma dari 5 cabang berkumpul mendemonstrasi rektorat di Kampus D Gunadarma, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Senin (9/3/2020).
Mereka menuntut pihak kampus membenahi sistem perkuliahan, termasuk sistem administrasi, fasilitas kampus, hingga pembayaran kuliah.
Tuntutan paling krusial memang soal perubahan sistem cicilan pembayaran kuliah yang dirasa memberatkan mahasiswa.
Baca juga: Mahasiswa Berbagai Cabang Kampus Gunadarma Gabung Demo di Margonda
Namun, di luar itu, Aliansi Mahasiswa Gunadarma juga mengajukan ragam tuntutan lain:
Transparansi anggaran
Dalam lembar pernyataan sikapnya, Aliansi Mahasiswa Gunadarma menyebut bahwa kampusnya tidak mencantumkan kejelasan soal biaya kuliah.
Mereka menuntut pihak kampus membeberkan semua anggaran secara rinci, termasuk biaya perkuliahan, dana kemahasiswaan, melalui situs online yang dapat diakses oleh mahasiswa.
Bentuk BEM universitas
Dari ratusan pasal Statuta Universitas Gunadarma, Aliansi Mahasiswa menyoroti soal belum lengkapnya implementasi Pasal 218 ayat 2 yang mengatur soal keberadaan lembaga mana tingkat universitas.
"Realita yang terjadi di Universitas Gunadarma adalah tidak adanya Senat Mahasiswa Universitas (SMU) atau Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEMU)," tulis mereka dalam lembar pernyataan sikapnya.
Baca juga: Demo Gabungan, Mahasiswa Gunadarma Protes Kebijakan Baru Bayar Kuliah Pecah Blanko
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.