DEPOK, KOMPAS.com - Ribuan mahasiswa Universitas Gunadarma dari 5 cabang berkumpul mendemonstrasi rektorat di Kampus D Gunadarma, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Senin (9/3/2020).
Mereka menuntut pihak kampus membenahi sistem perkuliahan, termasuk sistem administrasi, fasilitas kampus, hingga pembayaran kuliah.
Tuntutan paling krusial memang soal perubahan sistem cicilan pembayaran kuliah yang dirasa memberatkan mahasiswa.
Baca juga: Mahasiswa Berbagai Cabang Kampus Gunadarma Gabung Demo di Margonda
Namun, di luar itu, Aliansi Mahasiswa Gunadarma juga mengajukan ragam tuntutan lain:
Transparansi anggaran
Dalam lembar pernyataan sikapnya, Aliansi Mahasiswa Gunadarma menyebut bahwa kampusnya tidak mencantumkan kejelasan soal biaya kuliah.
Mereka menuntut pihak kampus membeberkan semua anggaran secara rinci, termasuk biaya perkuliahan, dana kemahasiswaan, melalui situs online yang dapat diakses oleh mahasiswa.
Bentuk BEM universitas
Dari ratusan pasal Statuta Universitas Gunadarma, Aliansi Mahasiswa menyoroti soal belum lengkapnya implementasi Pasal 218 ayat 2 yang mengatur soal keberadaan lembaga mana tingkat universitas.
"Realita yang terjadi di Universitas Gunadarma adalah tidak adanya Senat Mahasiswa Universitas (SMU) atau Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEMU)," tulis mereka dalam lembar pernyataan sikapnya.
Baca juga: Demo Gabungan, Mahasiswa Gunadarma Protes Kebijakan Baru Bayar Kuliah Pecah Blanko
Kejelasan sertifikasi profesi
Universitas Gunadarma disebut memiliki sertifikasi profesi yang diperuntukkan bagi mahasiswa.
Namun, menurut Aliansi Mahasiswa, dalam menjalankan program itu ada sejumlah ketidakjelasan meresahkan, seperti tenaga pengajar, anggaran, dan kualitas ilmu.
"Sertifikasi profesi ini bermula pada mahasiswa angkatan 2017 yang terdiri dari 8 modul, dengan 1 modul tiap semesternya Rp 600.000. Tenaga pengajar berupa dosen dan asdos/aslab, bukan berasal dari BNSP sebagai penyelenggara sertifikasi profesi. Lalu, salah satu jurusan ada yang tidak mendapatkan pelatihan sertifikasi profesi, sedangkan tiap semester biaya tersebut tetap dibayarkan," tulis mereka.
Di samping tiga tuntutan tadi, mahasiswa juga hendak mengadvokasikan keluhan mereka pada pihak rektorat soal kebijakan yang dianggap tak melibatkan mahasiswa, salah satunya soal perubahan sistem pembayaram kuliah pecah blanko.
Kemudian, mereka juga meminta manajemen kampus agar segera memeratakan fasilitas kampus di semua cabang Universitas Gunadarma.
Terakhir, Aliansi Mahasiswa Gunadarma menuntut kampus mereka meninjau kembali segi kesejahteraan sivitas akademika mereka.
"Yang terjadi pada hari ini, banyak dosen dan karyawan mengeluhkan mengenai kesejahteraan yang mereka alami, tentang gaji yang tidak sesuai dengan UMR/UMK yang diberikan oleh rezim birokrasi," tulis mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.