Tiga buah obat nyamuk tersebut diletakkan di tempat yang berbeda-beda, yakni kamar Edi di lantai 1, kamar Dana di lantai 2, dan garasi.
Aulia berharap obat nyamuk itu dapat membakar rumah selang 12 jam setelah dinyalakan pada Sabtu, 24 Agustus 2019 pukul 07.00 WIB.
Sementara itu, dua korban yang sudah meninggal dunia diletakan di garasi. Kedua tangan korban itu diikat menggunakan sumbu kompor.
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Aulia Kesuma Janjikan Rp 500 Juta ke Pembunuh Bayaran
Tanpa sepengetahuan Aulia, dua obat nyamuk yang diletakan di kamar Edi dan garasi dipadamkan oleh Sugeng.
"Namun saat obat nyamuk dibakar, Sugeng berubah pikiran, timbul ketidaktegaan. Obat nyamuk di garasi dan di kamar ED dimatikan dengan cara diludahi," ujar Suyudi.
Obat nyamuk itu pun hanya membakar kamar Dana di lantai 2.
Tetangga di sekitar rumah kemudian melihat api berkobar dari lantai 2 itu dan memanggil petugas pemadam kebakaran. Api berhasil dipadamkan pada pukul 19.00.
Baca juga: Dua Eksekutor Suruhan Aulia Kesuma Bantah Cekik dan Injak Leher Pupung hingga Tewas
Karena rencana pembakaran rumah gagal, kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh Aulia dan Kelvin. Mereka berdua kemudian meninggalkan dua jenazah di jalan dan membakar mereka beserta mobil.
Aulia Kesuma nekat membunuh suami dan anak tirinya lantaran tengah terlilit hutang di bank sebesar Rp 200 juta di bank
Aulia memaksa Edi untuk menjual rumah guna melunasi hutang tersebut. Namun, Edi menolak. Aulia pun geram dan berencana membunuh Edi dan anaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.