JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas pemadam kebakaran bernama Fery ikut memadamkan api di rumah Aulia Kesuma di Jalan Lebak Bulus I pada Sabtu (24/8/2019).
Aulia merupakan terdakwa pembunuhan suaminya, Edi Chandra Purnama dan anak tirinya, Muhammad Edi Pradana.
Kala itu, Fery masuk ke dalam rumah Aulia dan naik ke lantai dua guna memadamkan api. Namun saat proses pemadaman, Fery sempat melihat kondisi garasi.
Baca juga: Sidang Lanjutan Aulia Kesuma, Petugas Damkar Akan Jadi Saksi
Dalam garasi, dia hanya melihat ada bed cover dan mobil yang terparkir di dalam.
"Semacam ada bed cover, ada mobil, ada bed cover. Lalu saya mencium bau bensin," ucap dia.
Dia lalu memberi tahu atasanya jika mencium bau bensin saat berada di dalam rumah Aulia Kesuma.
Namun, Feri menduga jika kebakaran bukan dikarenakan bensin yang terbakar. Kebakaran justru terjadi karena arus listrik.
Fakta tentang rumah Aulia dirasa selaras dengan kronologi pembunuhan Edi Chandra Purnama dan Muhammad Edi Pradana.
Dalam dakwaaan Aulia Kesuma, tercatat jika salah satu jenazah Edi dan anaknya dempat dibungkus bed cover dan seprai.
Aulia pelaku lainnya meletakkan jenazah di dalam garasi pasca melakukan pembunuhan tersebut.
Baca juga: Aulia Kesuma Sempat Pakai Jasa Dukun untuk Pengaruhi Pikiran Suami
Aulia pun berencana membakar rumah dan membiarkan mayat itu terbakar di garasi. Belakangan, rencana itu gagal dilakukan.
Aulia dan anaknya, Geovanni Kelvin, pun membawa dua jenazah itu ke Sukabumi, Jawa Barat. Mereka membakar mobil dan dua jenazah korban.
Aulia Kesuma nekat membunuh suami dan anak tirinya lantaran tengah terlilit hutang di bank sebesar Rp 200 juta di bank.
Aulia memaksa Edi untuk menjual rumah guna melunasi hutang tersebut. Namun karena Edi menolak, Aulia pun geram dan membunuh Edi dan anaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.