Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap WNA yang Bawa Kabur Mobil Pengunjung Hotel

Kompas.com - 09/03/2020, 20:40 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Tamansari mengamankan seorang warga negara asing asal Palestina berinisial MN (40) di Tamansari, Jakarta Barat.

Kala itu MN mencuri barang milik sesama WNA asal Timur Tengah yang tengah menginap di salah satu hotel yang berada di kawasan Mangga Besar.

"Peristiwa itu terjadi 14 Februari 2020, saat itu, korban yang baru tiba kembali di hotel didekati pelaku yang menyampaikan salam dan berbicara menggunakan bahasa Arab," kata Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Ghafur di Mapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).

Ghafur menceritakan kronologi awal pencurian. Saat mendatangi korbannya MN mengaku berasal dari Yordania.

Baca juga: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tolak Ribuan WNA Sepanjang 2019

Kejadian itu terjadi di area parkir hotel yang berada di Tamansari.

Kala itu korban tidak begitu memperhatikan gerak-gerik pelaku, padahal MM sudah memberikan salam kepada korban dan langsung menuju kamarnya. 

Korban fokus menurunkan barang dari dalam keluar mobil.

Tanpa sepengetahuan korban, ternyata MN mengikuti dari belakang.

Ketika mendekat ke kamar, MN langsung mendorong korban serta memukul wajahnya berulang kali hingga korban jatuh tak berdaya.

Baca juga: Baru Bebas 3 Bulan, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap

MN langsung pun merampas ponsel milik korban, uang tunai 4.500 Riyal dan Rp 1 juta.

"Saat di lift di kamar lantai 8 terjadi perampasan harta milik korban, dirampas sejumlah uang kurang lebih 4.500 Riyal mata uang Saudi, kemudian ditambah Rp 1.000.000 dari kantong kirinya," kata Ghafur.

Sempat menghilang, akhirnya unit reskrim menangkap MN di area parkiran LTC Glodok pada Minggu (8/3/2020) malam kemarin.

Kala itu, pelaku yang ketahuan ingin kabur panik dikejar polisi dan langsung merampas mobil Kijang Innova milik pengunjung yang ada di area LTC Glodok untuk melarikan diri.

Nahas, aksi kabur MN tidak berhasil. Mobil yang dikemudikannya menabrak pembatas tangga di area parkiran.

Kini MN harus masuk penjara dengan jeratan pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan dan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com