Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap WNA yang Bawa Kabur Mobil Pengunjung Hotel

Kompas.com - 09/03/2020, 20:40 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Tamansari mengamankan seorang warga negara asing asal Palestina berinisial MN (40) di Tamansari, Jakarta Barat.

Kala itu MN mencuri barang milik sesama WNA asal Timur Tengah yang tengah menginap di salah satu hotel yang berada di kawasan Mangga Besar.

"Peristiwa itu terjadi 14 Februari 2020, saat itu, korban yang baru tiba kembali di hotel didekati pelaku yang menyampaikan salam dan berbicara menggunakan bahasa Arab," kata Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Ghafur di Mapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).

Ghafur menceritakan kronologi awal pencurian. Saat mendatangi korbannya MN mengaku berasal dari Yordania.

Baca juga: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tolak Ribuan WNA Sepanjang 2019

Kejadian itu terjadi di area parkir hotel yang berada di Tamansari.

Kala itu korban tidak begitu memperhatikan gerak-gerik pelaku, padahal MM sudah memberikan salam kepada korban dan langsung menuju kamarnya. 

Korban fokus menurunkan barang dari dalam keluar mobil.

Tanpa sepengetahuan korban, ternyata MN mengikuti dari belakang.

Ketika mendekat ke kamar, MN langsung mendorong korban serta memukul wajahnya berulang kali hingga korban jatuh tak berdaya.

Baca juga: Baru Bebas 3 Bulan, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap

MN langsung pun merampas ponsel milik korban, uang tunai 4.500 Riyal dan Rp 1 juta.

"Saat di lift di kamar lantai 8 terjadi perampasan harta milik korban, dirampas sejumlah uang kurang lebih 4.500 Riyal mata uang Saudi, kemudian ditambah Rp 1.000.000 dari kantong kirinya," kata Ghafur.

Sempat menghilang, akhirnya unit reskrim menangkap MN di area parkiran LTC Glodok pada Minggu (8/3/2020) malam kemarin.

Kala itu, pelaku yang ketahuan ingin kabur panik dikejar polisi dan langsung merampas mobil Kijang Innova milik pengunjung yang ada di area LTC Glodok untuk melarikan diri.

Nahas, aksi kabur MN tidak berhasil. Mobil yang dikemudikannya menabrak pembatas tangga di area parkiran.

Kini MN harus masuk penjara dengan jeratan pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan dan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com