JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menyatakan, merebaknya Virus Corona (COVID-19) harus jadi pertimbangan untuk membatalkan ajang balap mobil listrik Formula E.
"Saya kira itu harus jadi bahan pertimbangan juga (untuk menggelar Formula E) bahwa saat ini tengah ada merebak Virus Corona," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/3/2020), seperti dikutip Antara.
Taufik mengatakan seharusnya ada komunikasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan organisasi internasional, Formula E Operations Limited (FEO), dalam waktu dekat dengan tidak menunggu hingga Bulan Juni (jadwal pergelaran Formula E).
Baca juga: Virus Corona di Indonesia, Ketua DPRD Sarankan Formula E di Jakarta Ditunda
Komunikasi perlu sebagai antisipasi perkembangan yang terjadi menyusul meningkatnya jumlah pasien positif Corona.
"Harus ada komunikasi antara Pemprov DKI dengan pihak internasional yang memiliki acara, kan gak bisa tiba-tiba putusin, yang sana bisa marah. Ada komunikasi, kan event-event di dunia juga ada yang ditunda," ucap Taufik.
Taufik mengajak jangan dipandang untung dan ruginya jika Formula E dihentikan. Pasalnya kondisi ini adalah situasional karena virus Corona.
"Jangan lihat untung ruginya, ini kan situasional karena Corona. Jangan lihat udah bayar commitmen fee atau apa. Corona kan sudah merebak ke seluruh dunia, ini harus diantisipasi," ucapnya.
Baca juga: Anies Sebut Jakarta Genting karena Corona hingga Persiapan Formula E Tetap Berjalan
Anggaran total perhelatan balap mobil Formula E 2020 yang diajukan Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 1,3 triliun.
Angka tersebut memiliki rincian anggaran sebanyak 20,79 juta poundsterling atau sebesar Rp 360 miliar sebagai "Commitmen Fee" penyelenggaraan Formula E yang sudah disepakati dalam rancangan APBD-P 2019 sejak Selasa (13/8/2019) lalu bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
Kemudian, pada Kamis (15/8/2019), Pemprov DKI Jakarta mengajukan Rp 900 miliar sebagai dana tambahan untuk menggelar Formula E dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan APBD tahun 2020.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan