Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Rumah Antibanjir di Kelapa Gading | Tes Kejiwaan Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar

Kompas.com - 10/03/2020, 07:39 WIB
Sabrina Asril

Editor

Hal itu ia lakukan karena masih terbatasnya dana untuk merenovasi rumah.

Sekitar tahun 2015, Bagas sempat bekerja di daerah Kalimantan yang cukup sering terendam banjir.

Dari situ ia terkagum melihat permukiman rumah warga yang didominasi dengan bangunan rumah panggung.

Dari sejumlah inspirasi itulah Bagas memantapkan hati untuk merenovasi rumahnya menjadi rumah panggung.

Baca juga: Pulomas dan Kelapa Gading Banjir, Pemprov DKI Bantah Tutup Pintu Air Sunter

Rencana membangun rumah panggung ternyata tak semudah yang dipikirkan Bagas meski sejarahnya rumah-rumah tradisional di Indonesia kebanyakan rumah panggung.

Arsitek-arsitek yang kebanyakan ditemui Bagas kebanyakan mengusulkan dirinya untuk membangun rumah kekinian dengan gaya minimalis serba beton. Bagas tentu menolak arsitek-arsitek tersebut.

Ia ingin rumahnya bisa ramah bagi lingkungan terutama air.

Sampai suatu ketika, saat Bagas tengah mencari inspirasi di Gramedia, ia menemukan sebuah buku berjudul "mimpi Rumah Murah" karya seorang arsitek bernama Yu Sing.

Bagas pun mencari informasi tentang pria yang ternyata berbasis di Pandegalang Jawa Barat.

"Akhirnya ketemu, dia itu bilang gini 'kalau bangun rumah itu, manfaatkan yang ada di sekitar. Kemudian buatlah seramah mungkin dengan lingkungan termasuk kalau lingkungan kita banyak potensi airnya manfaatkan itu, jangan dimusuhin'," ungkap Bagas.

Terpikat dengan pemaparan Yu Sing, akhirnya ia sepakat untuk menggunakan jasa arsitek itu untuk mendesain rumah panggung impiannya.

Terinspirasi dari berbagai rumah panggung di daerah-daerah, bukan berarti bentuk rumah Bagas terlihat kuno. Rumahnya justru terlihat kekinian dengan gaya minimalis tapi tetap ramah lingkungan.

Baca selengkapnya di sini.

2. Tes kejiwaan remaja pembunuh bocah di Sawah Besar

NF (15), pelaku pembunuhan bocah yang mayatnya disimpan di lemari, tengah jalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (9/3/2020).

Kepala Tim Dokter Kejiwaan RS Polri Kramat Jati Henny Riana mengatakan, masa pemeriksaan kejiwaan NF setidaknya akan berlangsung selama 14 hari.

NF ditangani oleh sejumlah tim dokter kejiwaan yang telah dibentuk pihak RS Polri Kramat Jati.

Baca juga: Remaja yang Bunuh Bocah 5 Tahun di Sawah Besar Terinspirasi Film Chucky

"(NF dirawat) di salah satu ruangan, kita perlu isolasi, karena dalam menangani kasus ini, bukan ruangan biasa. Ruangan khusus untuk psikiatri forensik. Kita baru pemeriksaan tahap awal, mulai dari pendekatan sebagai dokter dan terperiksa dalam hal ini pasien," kata Henny di lokasi, Senin.

Adapun tujuan pemeriksaan kejiwaan NF dilakukan guna memastikan apakah NF mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.

NF sebelumnya membunuh bocah yang merupakan tetangganya sendiri, APA (5).

Baca juga: Periksa Orangtua Pelaku, Polisi Selidiki Keseharian Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020). Pembunuhannya tergolong sadis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com