JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta merealisasikan pembentukan panitia khusus (pansus) banjir.
Setelah mengalami pro dan kontra, wakil rakyat Kebon Sirih sepakat untuk turut fokus membahas salah satu permasalahan terbesar di Ibu Kota itu.
Pansus banjir nantinya berisi sejumlah perwakilan dari anggota sembilan fraksi di DPRD DKI.
Lalu apa tujuan pansus banjir?
Mulanya, saat pansus ini diwacanakan pada Januari 2020 lalu, salah satu tujuannya adalah untuk menyelidiki banjir besar yang menerjang Jakarta beberapa waktu lalu hingga menggenangi sebagian wilayah ibu kota.
Baca juga: Sempat Kontra, F-PKS Akhirnya Kirim Nama Gabung Pansus Banjir DKI
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco yang juga mencetuskan pansus banjir mengatakan, penyebab banjir dan dampaknya terhadap warga Jakarta perlu ditelusuri lantaran membawa kerugian yang besar untuk warga.
"Bencana kali ini dampaknya lebih luas sehingga karena DPRD adalah wakil rakyat dan DPRD harus bicara untuk rakyat, maka kita bersepakat sepertinya akan mengajukan kepada pimpinan supaya kita membentuk suatu tim panitia khusus (pansus) untuk mencari mengenai fakta dan data serta apa penyebab utama terjadinya banjir," ucap Basri, di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (7/1/2020).
Menurut Basri, salah satu yang membuat para anggota DPRD DKI semakin yakin membentuk pansus banjir karena melihat kondisi Semanan, Jakarta Barat, yang genangannya tak kunjung kering meski banjir sudah satu minggu berlalu.
Di wilayah itu pun banjir besar kembali menggenangi permukiman warga setelah tujuh tahun lamanya.
"Di sini sangat menyedihkan tidak ada drainase. Mereka mengatakan banjir kali ini lebih parah dari 7 tahun lalu," kata dia.
Baca juga: Gerindra: Pansus Banjir Jakarta untuk Cari Solusi Bukan untuk Jatuhkan Anies
Anggota Komisi E ini pun menambahkan bahwa tujuan pansus banjir nantinya akan mengumpulkan fakta dan data mengenai banjir Jakarta serta solusi yang bisa diambil.
"Tujuan pansus adalah mencari fakta dan data terhadap apa penyebab banjir yang utama, kemudian bagaimana solusinya sehingga ke depan tidak terjadi lagi banjir yang dahsyat ini," tutur Basri.
Menurut dia, tim pansus banjir juga bisa menjadi penengah solusi banjir dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ia menilai, selama ini Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta seringkali saling lempar terkait banjir Jakarta termasuk pekerjaan normalisasi sungai.
"Sehingga juga bisa menetralkan atau mencari titik temu konflik antara Pemprov dengan Kementerian PUPR yang selalu lempar-lemparan terkait mengenai apa penyebab utama banjir. Karena itu adalah hak dari Dewan maka kita akan pergunakan," ujarnya.
Baca juga: Pansus Banjir Jakarta Dibentuk Pekan Depan, Bakal Kerja 3 Bulan