JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menguji coba 45 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) tambahan pada pertengahan Maret 2020.
"Rencananya diujicobakan pada 13 Maret tapi tentatif," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pembinaan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) pada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Fahri mengatakan saat ini kamera pemantau kendaraan itu masih tahap pemasangan instalasi dan penyelesaian (finishing).
Setelah selesai pemasangan, petugas Ditlantas Polda Metro Jaya akan menguji coba selama sepekan, kemudian tahapan sosialisasi serta penegakan hukum.
Baca juga: Maret, Ditlantas Polda Metro Jaya Bakal Tambah 45 Kamera ETLE
Petugas telah memasang dua kamera pemantau untuk mengawasi pengendara yang melanggar di sekitar Patung Kuda dan perempatan Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya menambah 12 kamera guna memantau pelanggaran yang dilakukan pengendara di sepanjang Jalan Bundaran Senayan-Jalan MH Thamrin sejak 1 Juli 2019.
Kamera tersebut akan mendeteksi pengendara yang melanggar penggunaan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler, batas kecepatan dan plat nomor ganjil-genap.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun membantu Polda Metro Jaya menambah pengadaan 45 kamera untuk bukti pelanggaran (tilang) elektronik.
Rencananya, penambahan kamera tilang elektronik itu meliputi:
Baca juga: 1.732 Pengendara Motor Melanggar Rambu Lalu Lintas dan Terekam ETLE
A. Jalur Kota Tua-Gajah Mada-MH Thamrin-Sudirman-Blok M-Senayan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.