Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut BPKB yang Dijual Sindikat di Bandara Soekarno-Hatta Hasil Curian

Kompas.com - 10/03/2020, 12:55 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

 

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Adi Ferdian Saputra mengungkapkan cara sindikat penjual BPKB tanpa kendaraan bermotor memperoleh BPKB.

Salah satunya dengan mencuri di rumah-rumah yang ditinggal kerja penghuninya.

"Mereka mencuri ke rumah-rumah kosong warga," ujar dia saat konferensi pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/3/2020).

Salah satu BPKB yang ditahan sebagai barang bukti misalnya, lanjut Adi, merupakan milik korban bernama Danang Budi Nugroho.

Baca juga: Polisi Tangkap Sindikat Jual Beli BPKB Tanpa Kendaraan yang Transaksi di Bandara Soetta

BPKB kendaraan bermotor roda dua itu hilang dicuri pada Mei 2019 lalu di kediaman Danang sendiri.

Selain mencuri di rumah, lanjut Adi, BPKB yang dipegang para tersangka merupakan hasil kejahatan pecah kaca mobil yang pelakunya sendiri sudah ditahan di Polsek Cilincing Jakarta Utara.

BPKB tersebut kemudian dipalsukan oleh tersangka N yang merupakan sindikat penjual BPKB tanpa kendaraan.

"Ada juga yang merusak kunci pintu mobil," ujar Adi.

Modus pencurian adalah merusak kunci mobil belakang Toyota Avanza kemudian mengambil tas berisi STNK dan BPKB kendaraan roda dua dengan jenis Honda Beat.

Baca juga: Angkasa Pura II Siapkan Jalur Khusus di Bandara Kedatangan Internasional

Kronologi penangkapan

Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap sindikat penjual BPKB (Bukti Tanda Kendaraan Bermotor) tanpa kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli BPKB tanpa disertai kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Informasi masyarakat akan terjadi transaksi dokumen BPKB dan STNK di Bandara Soekarno-Hatta di Terminal Kargo," kata dia dalam konferensi pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/3/2020).

Saat melakukan transaksi pada 10 Januari 2020, tiga pelaku berinisial N (45), CM (26), dan S (39) ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah dilakukan pengembang kasus, lanjut Adi, polisi berhasil menetapkan dua tersangka baru yakni A alias WF (25) yang berperan membantu penjualan BPKB bodong tersebut.

"Satu orang lagi masih dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata dia.

Atas kejahatan tersebut, lanjut Adi, polisi berhasil menyita enam buah BPKB dengan rincian satu BPKB kendaraan roda empat dan lima kendaraan roda dua.

Tindakan para tersangka kemudian dikenakan Pasal 263 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan atau 480 Kitab Undang-undang Hukum Pidana juncto 55 KUHP dengan ancaman penjara enam tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com