TANGERANG, KOMPAS.com - Sindikat jual beli Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tanpa kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta rupanya juga menggunakan BPKB itu sebagai jaminan untuk meminjam uang ke sejumlah rentenir.
"Jadi mereka gunakan untuk meminjam sejumlah uang," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta saat konferensi pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/3/2020).
Setelah berhasil mendapatkan pinjaman, pelaku kemudian kabur membiarkan BPKB tanpa kendaraan tersebut. Sudah pasti, angsuran pinjaman pun tak dibayar para pelaku.
Besaran pinjaman juga beragam, kata Adi. Untuk BPKB kendaraan roda dua berkisar antara Rp 5-Rp 10 juta.
Baca juga: Jual-Beli BPKB Tanpa Kendaraan, Dua Tersangka Mantan Napi Kasus Penipuan
"Kalau mobil Rp 20 juta-Rp 35 juta," kata dia.
Sindikat tersebut juga menjual BPKB hasil dari kejahatan seperti pencurian.
Bahkan, tersangka N merupakan bagian dari sindikat tersebut berani memalsukan identitas dari BPKB yang ada.
"Jadi dipalsukan juga, secara kasat mata terlihat tulisan asli dihapus dan ditimpa dengan tulisan baru," ujar Adi.
Sebelumnya, Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap sindikat penjual BPKB (Bukti Tanda Kendaraan Bermotor) tanpa kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta.
Adi mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli BPKB tanpa disertai kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan