Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Gunakan BPKB Tanpa Kendaraan untuk Pinjam Uang ke Rentenir

Kompas.com - 10/03/2020, 13:37 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sindikat jual beli Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tanpa kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta rupanya juga menggunakan BPKB itu sebagai jaminan untuk meminjam uang ke sejumlah rentenir. 

"Jadi mereka gunakan untuk meminjam sejumlah uang," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta saat konferensi pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/3/2020).

Setelah berhasil mendapatkan pinjaman, pelaku kemudian kabur membiarkan BPKB tanpa kendaraan tersebut. Sudah pasti, angsuran pinjaman pun tak dibayar para pelaku. 

Besaran pinjaman juga beragam, kata Adi. Untuk BPKB kendaraan roda dua berkisar antara Rp 5-Rp 10 juta.

Baca juga: Jual-Beli BPKB Tanpa Kendaraan, Dua Tersangka Mantan Napi Kasus Penipuan

"Kalau mobil Rp 20 juta-Rp 35 juta," kata dia.

Sindikat tersebut juga menjual BPKB hasil dari kejahatan seperti pencurian.

Bahkan, tersangka N merupakan bagian dari sindikat tersebut berani memalsukan identitas dari BPKB yang ada.

"Jadi dipalsukan juga, secara kasat mata terlihat tulisan asli dihapus dan ditimpa dengan tulisan baru," ujar Adi.

Kronologi penangkapan

Sebelumnya, Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap sindikat penjual BPKB (Bukti Tanda Kendaraan Bermotor) tanpa kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta.

Adi mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli BPKB tanpa disertai kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Informasi masyarakat akan terjadi transaksi dokumen BPKB dan STNK di Bandara Soekarno-Hatta di Terminal Kargo," kata dia.

Baca juga: Begini Cara Mengecek Keaslian BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor Bekas

Setelah dilakukan penangkapan pada saat transaksi berlangsung pads 10 Januari 2020 lalu, Adi mengatakan, kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka dengan inisial N (45), CM (26) dan S (39).

Setelah dilakukan pengembang kasus, lanjut Adi, polisi berhasil menetapkan dua tersangka baru yakni A alias WF (25) yang berperan membantu penjualan BPKB bodong tersebut.

"Satu orang lagi masih dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Sindikat Jual Beli BPKB Tanpa Kendaraan yang Transaksi di Bandara Soetta

Atas kejahatan tersebut, lanjut Ade, polisi berhasil menyita enam buah BPKB dengan rincian satu BPKB kendaraan roda empat dan lima kendaraan roda dua.

Tindakan para tersangka kemudian dikenakan pasal 263 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan atau 480 Kitab Undang-undang Hukum Pidana juncto 55 KUHP dengan ancaman penjara enam tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com