DEPOK, KOMPAS.com - Manajemen Universitas Gunadarma akhirnya buka suara mengenai polemik internal kampusnya yang menyulut demonstrasi ribuan mahasiswa pada Senin (9/3/2020) lalu.
Dari tujuh tuntutan yang disampaikan ribuan mahasiswa, perihal sistem pembayaran kuliah menjadi soal yang paling mendesak.
Mahasiswa khawatir, sistem "pecah blanko" versi baru dengan rasio cicilan pertama dan kedua 70-30 merugikan mereka.
Hasil audiensi mimbar bebas dengan mahasiswa hingga malam hari, manajemen Universitas Gunadarma menyatakan telah mengembalikan sistem pecah blanko dari rasio cicilan 70-30 yang dianggap memberatkan ke rasio awal 50-50.
"Ada mispersepsi yang tidak tersampaikan, sehingga seolah-olah mereka akan dicutikan," ujar Kepala Biro Adminstrasi Perencanaan dan Sistem Informasi Universitas Gunadarma, Budi Hermana dalam konferensi pers, Selasa (10/3/2020) sore.
Baca juga: Ribuan Mahasiswa Gunadarma Demo Rektorat, Ini Tuntutan Mereka
Budi menjelaskan, nilai yang tak muncul karena mahasiswa gagal melunasi pembayaran bukan hangus, melainkan tak bisa dilihat internal.
"Sebenarnya mereka (mahasiswa) enggak dirugikan, tapi kebijakan ini belum tersosialisasi dengan baik," klaim Budi.
"Pemberlakuan secara efektif dimulai per semester genap tahun akademik 2019/2020," ia menambahkan.
Ribuan mahasiswa Universitas Gunadarma dari 5 cabang berkumpul mendemonstrasi rektorat di Kampus D Gunadarma, Jalan Margonda Raya, Depok.
Mereka menuntut pihak kampus membenahi sistem perkuliahan, termasuk sistem administrasi, fasilitas kampus, hingga pembayaran kuliah.
Baca juga: Audiensi Mahasiswa dengan Rektorat Universitas Gunadarma Berlangsung hingga Malam
Tuntutan paling krusial memang soal perubahan sistem cicilan pembayaran kuliah yang dirasa memberatkan mahasiswa.
Namun, di luar itu, Aliansi Mahasiswa Gunadarma juga mengajukan ragam tuntutan lain:
Transparansi anggaran
Dalam lembar pernyataan sikapnya, Aliansi Mahasiswa Gunadarma menyebut bahwa kampusnya tidak mencantumkan kejelasan soal biaya kuliah.
Mereka menuntut pihak kampus membeberkan semua anggaran secara rinci, termasuk biaya perkuliahan, dana kemahasiswaan, melalui situs online yang dapat diakses oleh mahasiswa.
Bentuk BEM universitas
Dari ratusan pasal Statuta Universitas Gunadarma, Aliansi Mahasiswa menyoroti soal belum lengkapnya implementasi Pasal 218 ayat 2 yang mengatur soal keberadaan lembaga mana tingkat universitas.
"Realita yang terjadi di Universitas Gunadarma adalah tidak adanya Senat Mahasiswa Universitas (SMU) atau Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEMU)," tulis mereka dalam lembar pernyataan sikapnya.
Kejelasan sertifikasi profesi
Universitas Gunadarma disebut memiliki sertifikasi profesi yang diperuntukkan bagi mahasiswa.
Baca juga: Duduk Perkara Ribuan Mahasiswa Universitas Gunadarma Demo Kampusnya Sendiri
Namun, menurut Aliansi Mahasiswa, dalam menjalankan program itu ada sejumlah ketidakjelasan meresahkan, seperti tenaga pengajar, anggaran, dan kualitas ilmu.
"Sertifikasi profesi ini bermula pada mahasiswa angkatan 2017 yang terdiri dari 8 modul, dengan 1 modul tiap semesternya Rp 600.000. Tenaga pengajar berupa dosen dan asdos/aslab, bukan berasal dari BNSP sebagai penyelenggara sertifikasi profesi. Lalu, salah satu jurusan ada yang tidak mendapatkan pelatihan sertifikasi profesi, sedangkan tiap semester biaya tersebut tetap dibayarkan," tulis mereka.
Di samping tiga tuntutan tadi, mahasiswa juga hendak mengadvokasikan keluhan mereka pada pihak rektorat soal kebijakan yang dianggap tak melibatkan mahasiswa, salah satunya soal perubahan sistem pembayaram kuliah pecah blanko.
Kemudian, mereka juga meminta manajemen kampus agar segera memeratakan fasilitas kampus di semua cabang Universitas Gunadarma.
Terakhir, Aliansi Mahasiswa Gunadarma menuntut kampus mereka meninjau kembali segi kesejahteraan sivitas akademika mereka.
"Yang terjadi pada hari ini, banyak dosen dan karyawan mengeluhkan mengenai kesejahteraan yang mereka alami, tentang gaji yang tidak sesuai dengan UMR/UMK yang diberikan oleh rezim birokrasi," tulis mereka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.