Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Universitas Gunadarma Ubah Kebijakan Usai Didemo Ribuan Mahasiswanya

Kompas.com - 11/03/2020, 06:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Manajemen Universitas Gunadarma akhirnya buka suara mengenai polemik internal kampusnya yang menyulut demonstrasi ribuan mahasiswa pada Senin (9/3/2020) lalu.

Ribuan mahasiswa itu meliburkan diri dan pilih berunjuk rasa di Kampus D Gunadarma, Jalan Margonda Raya, Depok.

Bahkan, mahasiswa Gunadarma dari kampus Karawaci hingga Kalimalang pun ikut dalam barisan.

Dalam demonstrasi besar-besaran itu, Aliansi Mahasiswa Gunadarma menyampaikan 7 butir tuntutan terkait pembenahan sistem kampusnya yang dianggap merugikan.

Baca juga: Ubah Rasio Cicilan Biaya Kuliah, Universitas Gunadarma Klaim Tekan Jumlah Penunggak

Tujuh tuntutan itu meliputi sistem pembayaran kuliah, transparansi anggaran, penerapan statuta, kejelasan program sertifikasi profesi, perbaikan fasilitas, pelibatan mahasiswa dalam perumusan kebijakan, dan kesejahteraan karyawan.

Manajemen Universitas Gunadarma baru mau buka mulut sehari setelah demonstrasi diselesaikan dengan dialog langsung berupa audiensi mimbar bebas dengan rektorat hingga malam hari.

Audiensi itu berjalan mulus, kedua pihak disebut mencapai titik temu, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman.

Hasilnya, ada sejumlah kebijakan yang berubah menanggapi tuntutan mahasiswa itu. Meskipun ada sebagian tuntutan lain yang belum bisa dipenuhi.

Solusi polemik pecah blanko

Dari tujuh tuntutan yang disampaikan ribuan mahasiswa, perihal sistem pembayaran kuliah menjadi soal yang paling mendesak.

Baca juga: Universitas Gunadarma Kembalikan Pembentukan BEM Tingkat Universitas ke Mahasiswa

Mulanya, sistem cicilan "pecah blanko" diterapkan sejak krisis moneter 1998 guna meringankan beban mahasiswa Universitas Gunadarma dalam membayar kuliah.

Namun, belakangan, rasio cicilan pertama-kedua yang awalnya 50-50, diubah oleh manajemen kampus jadi 70-30, disertai perubahan sanksi yang dianggap mengancam kelangsungan studi mahasiswa.

Hasil audiensi mimbar bebas dengan mahasiswa hingga malam hari, manajemen Universitas Gunadarma menyatakan telah mengembalikan sistem pecah blanko dari rasio cicilan 70-30 yang dianggap memberatkan ke rasio awal 50-50.

"Ada mispersepsi yang tidak tersampaikan, sehingga seolah-olah mereka akan dicutikan," ujar Kepala Biro Adminstrasi Perencanaan dan Sistem Informasi Universitas Gunadarma, Budi Hermana dalam konferensi pers, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Dianggap Mahasiswa Tak Transparan Kelola Anggaran, Ini Respons Universitas Gunadarma

Budi menjelaskan bahwa nilai yang tak muncul karena mahasiswa gagal melunasi pembayaran bukan hangus, melainkan tak bisa dilihat internal.

"Sebenarnya mereka (mahasiswa) enggak dirugikan, tapi kebijakan ini belum tersosialisasi dengan baik," klaim Budi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com