Dalam unjuk rasanya, Aliansi Mahasiswa menyoroti soal belum lengkapnya implementasi Pasal 218 ayat 2 yang mengatur soal keberadaan lembaga mahasiswa tingkat universitas.
"Realita yang terjadi di Universitas Gunadarma adalah tidak adanya Senat Mahasiswa Universitas (SMU) atau Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEMU)," tulis mereka dalam lembar pernyataan sikapnya.
Akibatnya, hari ini mereka hanya punya lembaga himpunan mahasiswa dan BEM tingkat fakultas.
Dalam konferensi pers, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma, Irwan Bastian menjelaskan, adanya BEM tingkat fakultas sudah cukup mengakomodasi kebutuhan kegiatan mahasiswa.
Baca juga: Duduk Perkara Ribuan Mahasiswa Universitas Gunadarma Demo Kampusnya Sendiri
"Soal BEM fakultas, kesekretariatan memang betul di Depok. Tapi setiap BEM punya kordinator wilayah, tujuannya untuk mengakomodasi keinginan-keinginan mahasiswa untuk berkegiatan di lokasi kampus masing-masing seperti di Bekasi Karawaci. Itu yang kami akomodir," jelas Irwan.
"Sehingga mahasiswa yang di Karawaci bisa melakukan kegiatan kegiatan ekstrakurikuler di kampus sendiri," ia menambahkan.
Budi mengklaim bahwa Gunadarma selalu transparan soal pengelolaan anggaran. Maka, ia mengaku tak gentar menyetujui tuntutan mahasiswanya yang ingin agar kampus mereka buka-bukaan soal anggaran.
"Sebagai institusi di bawah kementerian dan institusi swasta yang dikelola oleh yayasan, keuangan kami diaudit oleh lembaga kompeten," ucap Budi.
Dalam tuntutannya, Aliansi Mahasiswa Universitas Gunadarma mendesak manajemen kampus membeberkan semua anggaran secara rinci.
Mereka ingin alokasi anggaran untuk biaya perkuliahan hingga dana kemahasiswaan ditelanjangi dalam situs online yang dapat diakses oleh mahasiswa.
"Akan kami sampaikan melalui locker digital atau semacam informasi yag bisa mereka akses masing-masing," kata Budi.
"Sebenarnya bagi kami tidak ada yang disembunyikan, karena itu tadi. Setiap tahun kami pun diaudit oleh lembaga publik. Pajak pun kami taat," ia menambahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.