Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Fakta tentang Sindikat Jual-Beli BPKB Tanpa Kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 11/03/2020, 06:41 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tidak hanya digunakan sebagai lalu lalang penumpang pesawat, Bandara Soekarno-Hatta ternyata juga menjadi tempat transaksi beragam kejahatan.

Salah satunya transaksi jual-beli Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

Beruntung, para pelaku berhasil diciduk dan diamankan oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta. Dari penangkapan tersebut, terungkap sederet fakta kejahatan jual-beli BPKB.

Kronologi penangkapan

Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap sindikat penjual BPKB tanpa kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Begini Cara Mengecek Keaslian BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor Bekas

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Feedia Saputra mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli BPKB tanpa disertai kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Informasi masyarakat akan terjadi transaksi dokumen BPKB dan STNK di Bandara Soekarno-Hatta di Terminal Kargo," kata dia saat konferensi pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (11/3/2020).

Pada 10 Januari 2020, polisi menangkap tiga tersangka dengan inisial N (45), CM (26) dan S (39).

Setelah dilakukan pengembang kasus, lanjut Adi, polisi menetapkan dua tersangka baru yakni A alias WF (25) yang berperan membantu penjualan BPKB bodong tersebut.

"Satu orang lagi masih dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Sindikat Jual Beli BPKB Tanpa Kendaraan yang Transaksi di Bandara Soetta

Atas kejahatan tersebut, lanjut Ade, polisi menyita enam buah BPKB, yakni satu BPKB kendaraan roda empat dan lima kendaraan roda dua.

Rinciannya, kendaraan roda empat berupa Honda Jazz dengan nomor polisi B 2163 R.

Sedangkan kendaraan roda dua dengan tipe Honda Blade dengan Nopol H 3395 TN, tipe Honda Matic NC11D1D A/T dengan nopol D 5810 IK, Honda tipe NC11B3C dengan nopol A 2627 PW, Yamaha Mio merah maroon nomor mesin 5TL672259, dan Honda warna white silver noka dengan nomor rangka MHIJFBI2XDK058670.

Tindakan para tersangka kemudian dikenakan Pasal 263 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan atau 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto 55 KUHP dengan ancaman penjara enam tahun.

Baca juga: Polisi Sebut BPKB yang Dijual Sindikat di Bandara Soekarno-Hatta Hasil Curian

Dua tersangka mantan napi kasus

Setelah berhasil diungkap, dua tersangka kasus jual-beli BPKB tanpa kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta diketahui berstatus residivis dengan kasus yang hampir sama.

Adi mengatakan, kedua tersangka dengan inisial S dan N pernah menjadi terpidana kasus pemalsuan dokumen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com