Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Sopir Taksi Online Terbukti Tak Merampok, Kuasa Hukum: Kami Akan Minta Ganti Rugi

Kompas.com - 11/03/2020, 08:04 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ari Darmawan, Ditho Sitompoel, mengaku yakin kliennya akan dinyatakan tidak bersalah dalam kasus pencurian dan kekerasan dengan korban penumpang taksi online, Suhartini.

Bahkan dia siap melaporkan balik Suhartini untuk minta ganti rugi jika memang Ari terbukti tidak bersalah.

"Kalau memang terbukti secara sah dan meyakinkan jika Ari tidak melakukan itu dan bebas, ya kita akan melakukan ganti kerugian (laporkan balik)," kata Ditho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).

Ditho yakin kliennya tidak bersalah berdasarkan beberapa fakta persidangan yang sudah terungkap.

Baca juga: Dianggap Terburu-buru Susun BAP Kasus Pencurian oleh Sopir Taksi Online, Polisi Dilaporkan ke Propam

Fakta pertama datang dari saksi pihak Gojek yang mengatakan Ari Darmawan yang memakai akun Komarus Jaman tidak pernah melakukan penjemputan terhadap Suhartini.

Sopir yang melakukan penjemputan justru Dadang Supriatna yang merupakan pengemudi taksi online sebelum Ari Darmawan.

Tidak hanya itu, Ditho juga melihat ada kesan terburu-buru dari pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam menyusun BAP.

"Menurut saya ini terburu-buru bahkan penyidik pembantu yang dihadirkan jaksa dalam persidangan kemairn mengatakan  tidak ada gelar perkara sebelum penetapan tersangka," kata Ditho.

Selain itu, polisi juga tidak memeriksa bukti percakapan ke pihak Gojek antara korban dan Ari Darmawan.

Baca juga: Sidang Sopir Taksi Online, Gojek Sebut Tak Ada Percakapan antara Korban dan Ari Darmawan

Polisi tidak mengetahui fakta bahwa ada pengemudi lain bernama Dadang Supriatna.

Dengan fakta persidangan yang sudah terungkap, dia yakin klienya bisa lepas dari jeratan dakwaan dari jaksa penuntut umum.

Kronologi

Kasus dugaan salah tangkap berawal ketika Ari mendapat orderan dari seorang pelanggan bernama Suhartini pada Rabu 4 September 2019 pukul 03.40 WIB.

Kala itu, Suhartini meminta dijemput dari daerah Kemang Venue Jakarta Selatan menuju daerah Damai Raya Cipete.

Ketika mendapat orderan tersebut, Ari mencoba menghubungi Suhartini untuk meminta konfirmasi. Namun, tidak kunjung mendapat balasan dari Suhartini.

Suhartini pun pada akhirnya tidak jadi naik ke mobil Ari.

Baca juga: Polisi Tidak Temukan Barang Bukti Curian Saat Tangkap Ari Darmawan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com