Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibatkan Dua Orang Tewas, Tiga Pengoplos Miras Ditangkap Polisi

Kompas.com - 11/03/2020, 13:40 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tiga orang pengoplos minuman keras yang menyebabkan dua orang tewas di kawasan Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, ditangkap polisi. Tiga orang itu berinisial, W, A, dan Y .

Dua pemuda, Agus Salim (19) dan Jayaludin (36), tewas karena miras oplosan.

Mereka berpesta miras setelah acara pernikahan temannya.

“Pengoplosnya sudah kita tangkap atas nama W, A, dan Y. Ada yang penjualnya kita tangkap, lalu yang dua orang lagi pengoplos sekaligus peminum kita tangkap, dalam keadaan sehat,” ujar Kapolsek Sukatani, AKP Makmur saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).

Baca juga: Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Kabupaten Bekasi Tewas

Makmur mengatakan, tiga orang pengoplos ini mencampurkan 24 botol minuman keras jenis intisari dengan 5 liter alkohol 60 persen dan 0,5 galon air isi ulang.

Hal itu yang akibatkan dua orang tewas dan 10 orang lainnya masuk rumah sakit setelah mengkonsumsi minuman keras oplosan tersebut.

“Jadi setelah mengkonsumsi miras, gejala mereka mual dan pusing lalu meninggal dua orang. Kemudian masuk rumah sakit semula ada 8 orang, namun kemarin tambah 2 orang lagi jadi 10 orang,” kata dia.

Baca juga: Siswi SMK di Pasar Rebo Jadi Korban Pelecehan Seksual Pengendara Beratribut Ojol

Makmur mengatakan, pihaknya masih menyelidiki beberapa orang lainnya yang terlibat dalam pengoplosan miras tersebut.

“Saat ini saksi ada lima yang dimintai keterangan. Kalau pengantin masih kita dalami perannya,” ucap Makmur.

Makmur mengatakan, tiga orang pengoplos yang ditangkap dikenakan pasal 204 ayat 2 KUHP tentang penjualan miras dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com