Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 21 Orang dalam Pemantauan dan 9 Pasien dalam Pengawasan di Bekasi Terkait Virus Corona

Kompas.com - 11/03/2020, 18:22 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bekasi, ada 9 pasien dalam pengawasan dan 21 orang dalam pemantauan terkait virus corona di Bekasi pada Januari hingga 10 Maret 2020.

Kabid Pegendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Dezy Syukrawati, menyebutkan, dari 9 pasien dalam pengawasan, ada 6 orang yang sudah tak lagi diawasi oleh pihak rumah sakit.

Sementara, dari 21 orang yang dipantau, sudah ada 16 orang yang selesai dipantau.

Baca juga: 2 Pasien yang Sembuh dari Corona di RSPI Tak Punya Penyakit Bawaan

“Jadi itu kan data dari awal Januari hingga 10 Maret. Saat ini pasien yang masih dalam pengawasan itu ada 3 orang dan ada 5 orang dalam pemantauan,” ujar Dezy saat dihubungi, Kamis (11/3/2020).

Dezy mengatakan, rata-rata mereka yang dalam pemantauan dan pengawasan yakni orang yang memiliki riwayat bepergian dari luar negeri.

Apalagi mereka yang memiliki gejala terinfeksi corona, misalnya demam, batuk, dan pilek.

“Ada orang terjangkit (penyakit demam batuk, pilek) saat sampai di Indonesia. Kalau misalnya dia ada posisi dalam keluhan, diliat dulu keluhannya kayak apa. Nanti keluhan seperti apa itu yang menentukan (dia pengawasan atau pemantauan),” ucap dia.

Jika nantinya setelah diperiksa secara kesehatan di rumah sakit keadaannya baik-baik, maka itu disebut orang dalam pemantauan.

Namun, jika gejalanya demam, batuk, pilek dan sesak nafas, maka itu bisa disebut pasien pengawasan Covid-19 seingga harus dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa statusnya.

“Jika statusnya dinyatakan pengawasan resiko tingkat tinggi maka harus dirujuk ke RSPI, namun kalau hasilnya negatif masuk dalam pemantauan,” ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rosilawati mengatakan, pemantauan itu dilakukan di rumah masing-masing tanpa adanya isolasi.

Baca juga: Kabar Baik, Pasien Terinfeksi Corona yang Kini Sembuh Bertambah 2 Orang

“Yang dikatakan karantina bukan ruang khusus. Artinya dalam satu keluarga sudah melakukan perjalanan keluar negeri, maka keluarga yang melakukan perjalanan ke luar negeri tidak boleh melakukan hubungan kontak atau berkomunikasi dengan yang lain. Diharapkan selama 14 hari tidak berinteraksi terlebih dahulu,” kata Tanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com