Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/03/2020, 05:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Partai Golkar Tangsel menjadi partai pertama yang sudah menyatakan dukungan terhadap pasangan tertentu untuk menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan.

Partai tersebut sepakat mendukung Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Pilagr Saga Ichsan, anak Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarak mengatakan, Golkar Tangsel yang memiliki 10 kursi di DPRD memang dapat mengajukan calonnya sendiri.

Hal itu mengacu pada Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang menyatakan syarat parpol mendaftarkan pasangan calon harus memenuhi perolehan paling sedikit 20 persen di DPRD.

Baca juga: Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Tangsel, Golkar Dianggap Tak Berminat Ajak Gabung Parpol Lain

Jumlah seluruh kursi di DPRD Tangsel adalah 50. Artinya, 20 persen dari jumlah tersebut adalah 10 kursi.

"Kalau mengacu itu sebetulnya DPD Golkar Tangsel sudah memenuhi persyaratan mengajukan calonnya sendiri," kata Zaki sata dihubungi Kompas.com, Rabu (11/3/2028).

Sejauh ini, Golkar menguasai DPRD Tangerang Selatan dengan satu-satunya partai yang memiliki 10 kursi.

Sementara posisi di bawahnya yakni partai Gerindra, PDIP, dan PKS hanya memiliki 8 kursi di DPRD.

Sedangkan Partai Demokrat hanya memiliki 5 kursi. Untuk PSI dan PKB ada 4 kursi, PAN 2 kursi, dan Hanura 1 kursi.

"Dari jumlah itu sudah bisa tanpa harus berkoalisi dengan parpol lain," ucapnya.

Baca juga: Pilkada Tangsel 2020, Golkar Dianggap Dilema Usung Calon Pengganti Airin

Sementara Ketua KPU Bambang Dwitoro menjelaskan, sedikitnya ada tiga metode untuk pencalonan wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan. Tepatnya, dua metode untuk pencalonan lewat partai dan satu metode untuk pencalonan perseorangan atau independen.

"Kemudian kalau melalui partai ada dua metode, pertama menggunakan kursi DPRD. Dan kedua suara sah (saat pileg) 25 persen tapi berlaku hanya pada partai politik yang memiliki kursi di DPRD," papar Bambang.

Dengan begitu, kata Bambang, partai yang tidak mencapai 10 kursi di DPRD harus menjalin koalisi untuk mendukung pasangan maju dalam Pilkada Tangsel 2020.

"Iya kalau yang memiliki kursi 10 bisa (tanpa koalisi). Jika yang tidak sampai 10 harus koalisi," tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Megapolitan
Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com