Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Tangsel, Hanya Partai Golkar yang Bisa Usung Calon Sendiri

Kompas.com - 12/03/2020, 05:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Partai Golkar Tangsel menjadi partai pertama yang sudah menyatakan dukungan terhadap pasangan tertentu untuk menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan.

Partai tersebut sepakat mendukung Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Pilagr Saga Ichsan, anak Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarak mengatakan, Golkar Tangsel yang memiliki 10 kursi di DPRD memang dapat mengajukan calonnya sendiri.

Hal itu mengacu pada Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang menyatakan syarat parpol mendaftarkan pasangan calon harus memenuhi perolehan paling sedikit 20 persen di DPRD.

Baca juga: Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Tangsel, Golkar Dianggap Tak Berminat Ajak Gabung Parpol Lain

Jumlah seluruh kursi di DPRD Tangsel adalah 50. Artinya, 20 persen dari jumlah tersebut adalah 10 kursi.

"Kalau mengacu itu sebetulnya DPD Golkar Tangsel sudah memenuhi persyaratan mengajukan calonnya sendiri," kata Zaki sata dihubungi Kompas.com, Rabu (11/3/2028).

Sejauh ini, Golkar menguasai DPRD Tangerang Selatan dengan satu-satunya partai yang memiliki 10 kursi.

Sementara posisi di bawahnya yakni partai Gerindra, PDIP, dan PKS hanya memiliki 8 kursi di DPRD.

Sedangkan Partai Demokrat hanya memiliki 5 kursi. Untuk PSI dan PKB ada 4 kursi, PAN 2 kursi, dan Hanura 1 kursi.

"Dari jumlah itu sudah bisa tanpa harus berkoalisi dengan parpol lain," ucapnya.

Baca juga: Pilkada Tangsel 2020, Golkar Dianggap Dilema Usung Calon Pengganti Airin

Sementara Ketua KPU Bambang Dwitoro menjelaskan, sedikitnya ada tiga metode untuk pencalonan wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan. Tepatnya, dua metode untuk pencalonan lewat partai dan satu metode untuk pencalonan perseorangan atau independen.

"Kemudian kalau melalui partai ada dua metode, pertama menggunakan kursi DPRD. Dan kedua suara sah (saat pileg) 25 persen tapi berlaku hanya pada partai politik yang memiliki kursi di DPRD," papar Bambang.

Dengan begitu, kata Bambang, partai yang tidak mencapai 10 kursi di DPRD harus menjalin koalisi untuk mendukung pasangan maju dalam Pilkada Tangsel 2020.

"Iya kalau yang memiliki kursi 10 bisa (tanpa koalisi). Jika yang tidak sampai 10 harus koalisi," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com