Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Tangsel, Hanya Partai Golkar yang Bisa Usung Calon Sendiri

Kompas.com - 12/03/2020, 05:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Partai Golkar Tangsel menjadi partai pertama yang sudah menyatakan dukungan terhadap pasangan tertentu untuk menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan.

Partai tersebut sepakat mendukung Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Pilagr Saga Ichsan, anak Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarak mengatakan, Golkar Tangsel yang memiliki 10 kursi di DPRD memang dapat mengajukan calonnya sendiri.

Hal itu mengacu pada Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang menyatakan syarat parpol mendaftarkan pasangan calon harus memenuhi perolehan paling sedikit 20 persen di DPRD.

Baca juga: Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Tangsel, Golkar Dianggap Tak Berminat Ajak Gabung Parpol Lain

Jumlah seluruh kursi di DPRD Tangsel adalah 50. Artinya, 20 persen dari jumlah tersebut adalah 10 kursi.

"Kalau mengacu itu sebetulnya DPD Golkar Tangsel sudah memenuhi persyaratan mengajukan calonnya sendiri," kata Zaki sata dihubungi Kompas.com, Rabu (11/3/2028).

Sejauh ini, Golkar menguasai DPRD Tangerang Selatan dengan satu-satunya partai yang memiliki 10 kursi.

Sementara posisi di bawahnya yakni partai Gerindra, PDIP, dan PKS hanya memiliki 8 kursi di DPRD.

Sedangkan Partai Demokrat hanya memiliki 5 kursi. Untuk PSI dan PKB ada 4 kursi, PAN 2 kursi, dan Hanura 1 kursi.

"Dari jumlah itu sudah bisa tanpa harus berkoalisi dengan parpol lain," ucapnya.

Baca juga: Pilkada Tangsel 2020, Golkar Dianggap Dilema Usung Calon Pengganti Airin

Sementara Ketua KPU Bambang Dwitoro menjelaskan, sedikitnya ada tiga metode untuk pencalonan wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan. Tepatnya, dua metode untuk pencalonan lewat partai dan satu metode untuk pencalonan perseorangan atau independen.

"Kemudian kalau melalui partai ada dua metode, pertama menggunakan kursi DPRD. Dan kedua suara sah (saat pileg) 25 persen tapi berlaku hanya pada partai politik yang memiliki kursi di DPRD," papar Bambang.

Dengan begitu, kata Bambang, partai yang tidak mencapai 10 kursi di DPRD harus menjalin koalisi untuk mendukung pasangan maju dalam Pilkada Tangsel 2020.

"Iya kalau yang memiliki kursi 10 bisa (tanpa koalisi). Jika yang tidak sampai 10 harus koalisi," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com