Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Tangsel, Hanya Partai Golkar yang Bisa Usung Calon Sendiri

Kompas.com - 12/03/2020, 05:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Partai Golkar Tangsel menjadi partai pertama yang sudah menyatakan dukungan terhadap pasangan tertentu untuk menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan.

Partai tersebut sepakat mendukung Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Pilagr Saga Ichsan, anak Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarak mengatakan, Golkar Tangsel yang memiliki 10 kursi di DPRD memang dapat mengajukan calonnya sendiri.

Hal itu mengacu pada Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang menyatakan syarat parpol mendaftarkan pasangan calon harus memenuhi perolehan paling sedikit 20 persen di DPRD.

Baca juga: Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Tangsel, Golkar Dianggap Tak Berminat Ajak Gabung Parpol Lain

Jumlah seluruh kursi di DPRD Tangsel adalah 50. Artinya, 20 persen dari jumlah tersebut adalah 10 kursi.

"Kalau mengacu itu sebetulnya DPD Golkar Tangsel sudah memenuhi persyaratan mengajukan calonnya sendiri," kata Zaki sata dihubungi Kompas.com, Rabu (11/3/2028).

Sejauh ini, Golkar menguasai DPRD Tangerang Selatan dengan satu-satunya partai yang memiliki 10 kursi.

Sementara posisi di bawahnya yakni partai Gerindra, PDIP, dan PKS hanya memiliki 8 kursi di DPRD.

Sedangkan Partai Demokrat hanya memiliki 5 kursi. Untuk PSI dan PKB ada 4 kursi, PAN 2 kursi, dan Hanura 1 kursi.

"Dari jumlah itu sudah bisa tanpa harus berkoalisi dengan parpol lain," ucapnya.

Baca juga: Pilkada Tangsel 2020, Golkar Dianggap Dilema Usung Calon Pengganti Airin

Sementara Ketua KPU Bambang Dwitoro menjelaskan, sedikitnya ada tiga metode untuk pencalonan wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan. Tepatnya, dua metode untuk pencalonan lewat partai dan satu metode untuk pencalonan perseorangan atau independen.

"Kemudian kalau melalui partai ada dua metode, pertama menggunakan kursi DPRD. Dan kedua suara sah (saat pileg) 25 persen tapi berlaku hanya pada partai politik yang memiliki kursi di DPRD," papar Bambang.

Dengan begitu, kata Bambang, partai yang tidak mencapai 10 kursi di DPRD harus menjalin koalisi untuk mendukung pasangan maju dalam Pilkada Tangsel 2020.

"Iya kalau yang memiliki kursi 10 bisa (tanpa koalisi). Jika yang tidak sampai 10 harus koalisi," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com