Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Sopir Taksi Online Tuntut Ganti Rugi | Formula E Ditunda

Kompas.com - 12/03/2020, 06:05 WIB
Sabrina Asril

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Fakta-fakta baru mulai terungkap dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan sopir taksi online, Ari Darmawan.

Salah satu fakta kunci diungkap saksi yang menguatkan argumentasi bahwa Ari Darmawan tak pernah mengantarkan korban.

Korban inilah yang kemudian melaporkan Ari ke polisi hingga dia dijebloskan ke dalam penjara.

Baca juga: Kasus Perampokan oleh Sopir Taksi Online, Gojek Sebut Terdakwa Tak Pernah Jemput Korban

Jika nantinya terbukti tak bersalah, kuasa hukum Ari menyatakan pihaknya akan menuntut ganti rugi.

Kasus ini menjadi berita paling populer di Megapolitan Kompas.com kemarin, Rabu (11/3/2020).

Selain kasus Ari Darmawan, ada pula perkembangan terbaru kasus tabrakan bus Transjakarta dengan mobil istri Irjen Boy Rafli, hingga penundaan Formula E Jakarta karena kasus corona.

Berikut empat berita populer yang kami ringkas untuk Anda:

1. Dugaan salah tangkap sopir taksi online

Kuasa hukum Ari Darmawan, Ditho Sitompoel, mengaku yakin kliennya akan dinyatakan tidak bersalah dalam kasus pencurian dan kekerasan dengan korban penumpang taksi online, Suhartini.

Bahkan, dia siap melaporkan balik Suhartini untuk minta ganti rugi jika memang Ari terbukti tidak bersalah.

"Kalau memang terbukti secara sah dan meyakinkan jika Ari tidak melakukan itu dan bebas, ya kita akan melakukan ganti kerugian (laporkan balik)," kata Ditho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).

 

Ditho yakin kliennya tidak bersalah berdasarkan beberapa fakta persidangan yang sudah terungkap.

Fakta pertama datang dari saksi pihak Gojek yang mengatakan Ari Darmawan yang memakai akun Komarus Jaman tidak pernah melakukan penjemputan terhadap Suhartini.

Sopir yang melakukan penjemputan justru Dadang Supriatna yang merupakan pengemudi taksi online sebelum Ari Darmawan.

 

Tidak hanya itu, Ditho juga melihat ada kesan terburu-buru dari pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam menyusun BAP.

"Menurut saya ini terburu-buru bahkan penyidik pembantu yang dihadirkan jaksa dalam persidangan kemairn mengatakan tidak ada gelar perkara sebelum penetapan tersangka," kata Ditho.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com