BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang pengoplos minuman keras (miras) usai pernikahan Dadan dan pasangannya di kawasan Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Selain tiga orang pengoplos, polisi juga menangkap Dadan, mempelai pria yang diduga sebagai penyandang dana pengoplosan minuman keras itu.
Berikut beberapa fakta minuman keras oplosan yang diminum beberapa tamu undangan sekaligus teman Dadan usai pernikahannya:
Baca juga: Mempelai Pria Beli Miras Oplosan untuk Pesta Pernikahannya, 2 Tamu Tewas
Awalnya Dadan menggelar pesta pernikahannya pada Minggu (8/3/2020) lalu. Dia turut mengundang teman-temannya untuk meramaikan acara bahagianya itu.
Kapolsek Sukatani, AKP Makmur mengatakan, menjadi sebuah kebiasaan lama di kawasan Desa Sukamakmur jika ada yang menikah pasti diselingi dengan minuman keras.
Sebagai pengantin, Dadan memberikan uang Rp 1.700.000 untuk membeli 100 miras ke temannya, Wahyu.
Uang yang seharusnya dibeli untuk 100 miras ternyata malah dibelikan miras oplosan ke penjual yang bernama Yudi.
Mereka membeli 24 botol intisari yang dicampur dengan bahan setengah galon air isi ulang, dan lima liter alkohol 60 persen.
Baca juga: Akibatkan Dua Orang Tewas, Tiga Pengoplos Miras Ditangkap Polisi
Setelah membeli miras oplosan, Wahyu, Asan, dan temannya malah mengoplos ulang miras itu dengan campuran minuman gelas merk Panther.
Lalu, setelah dua kali dioplos baru diberikan ke teman-temannya yang ada di pesta pernikahan Dadan.
Dua orang pemuda yang merupakan tamu pernikahan Dadan dilaporkan tewas karena menenggak miras oplosan di pesta itu.
Sementara 10 orang tamu lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit lantaran kebanyakan menenggak miras oplosan.
Baca juga: Akibatkan Dua Orang Tewas, Tiga Pengoplos Miras Ditangkap Polisi
AKP Makmur mengatakan, pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut. Dia juga telah memeriksa lima saksi yang kala itu mengetahui pesta miras tersebut.
Selain Dadan, polisi juga telah menangkap empat orang dalam kasus ini, yakni Wahyu, Asan, dan Yudi ditangkap sebagai pengoplos miras.
Keempatnya saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sukatani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.